Mojokerto (transversalmedia) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengangkat dan melantik, Gaguk Tri Prasetyo ATD, MM sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto. Dalam prosesi Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2021 digelar di Sabha Kridha Tama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Jl. Hayam Wuruk 50 Kota Mojokerto. Rabu (4/7/2021).
Berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor : 821.2/3996/204.4/2021 tanggal 7 juli 2021 perihal koordinasi Persetujuan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekdakot Mojokerto. Dalam proses seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekdakot Mojokerto dimulai sejak tanggal 24 Mei sampai dengan 14 Juni 2021, serta Surat Ketua Kasn Nomor : b-2458/kasn/7/2021 tanggal 21 Juli 2021 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Sekda.
Penunjukan Sekdakot Mojokerto telah melalui tahapan mekanisme yang ditentukan untuk mengukur tingkat kompetensi calon Sekdakot. “Jabatan sekretaris adalah jabatan yang sangat esensial karena menjadi sentral administrasi penyelenggaraan roda pemerintahan di daerah”, ungkap Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.
Ning Ita (sapaan akrab, red), mengatakan “Pelantikan dan pengambilan sumpah bukanlah sekedar acara seremonial, tetapi merupakan sebuah peneguhan komitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan secara profesional. Apalagi melihat kondisi masyarakat sekarang yang semakin cerdas dan lebih terbuka dalam menyampaikan aspirasi, tuntutan ataupun kepentingan-kepentingan mereka,” katanya.
“Saya juga berharap kepada Sekretaris Daerah dan seluruh ASN di Kota Mojokerto dapat memegang teguh nilai berakhlak dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat. berakhlak yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, sehingga dapat mendorong terciptanya birokrasi yang semakin dinamis untuk mendukung pembangunan”, urainya.
“ASN merupakan profesi pengabdian yang utamanya melayani masyarakat sehingga harus siap melayani dan bukan dilayani. Dengan berakhlak ini, saya berharap tidak hanya menjadi jargon, namun menjadi nilai karakter ASN yang bisa dilihat nyata oleh masyarakat dan muncul dalam sikap, perbuatan, perkataan dan pengabdian ASN kota mojokerto”, lanjutnya.
Gaguk Tri Prasetyo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Kota Mojokerto. Gaguk juga merupakan Person In Charge (PIC) Komunikasi Publik Vaksinasi Covid-19 Kota Mojokerto.
(Adv/Gon)