Mojokerto (transversalmedia) – Anggota DPRD Kota Mojokerto dari PKS Budiarto melaksanakan reses ke 2 tahun 2021. Reses digelar di Balai RW 1/1, Wates gang 2, lingkungan Wates. Minggu (22/8/2021). Yang pastinya serangkaian kegiatan ini memenuhi protokol kesehatan yang ketat.
Penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi diharapkan terjadi pemerataan SDM di seluruh SMP Negeri. Akan tetapi sistem zonasi ini salah satu warga Wates, kelurahan Wates, kecamatan Magersari, kota Mojokerto tidak bisa sekolah di SMP Negeri.
Robiyasak, warga RW 1 lingkungan Wates mengungkapkan, ini mendengarkan keluhan beberapa tetangga yang anaknya lulus SD. Mau masuk SMP Negeri tidak kebagian tempat sesuai zonasinya.
Zonasi warga Wates yang paling dekat yakni SMPN 9. Namun tidak bisa masuk karena sudah dipenuhi dengan warga perumahan Wates. Padahal kalau dilihat sejarahnya, sawah dimana berdiri SMPN 9, miliknya orang Wates.
“Maaf lho ini bukan ngungkit-ngungkit, soalnya warga Wates tidak kebagian karena jarak antara Wates dengan SMPN 9 kalah dengan anak-anak warga Perumnas Wates yang notabenenya bukan asli Wates. Ini yang saya dengar,” tandasnya.
Sebagai solusinya, lanjutnya, mungkin perlu ada penambahan SMPN baru yang dapat menampung siswa dari luar Perumnas Wates. “Ini saya mendapat keluhan dari tetangga-tetangga yang anaknya lulus SD mau masuk SMP,” tuturnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Budiarto mengatakan, konsep sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan pendidikan dan SDM. Fasilitas yang dimiliki sekolah negeri harus sama. Akibatnya, SMPN 9 yang dulunya tidak banyak diminati, sekarang sudah menjadi sekolah favorit.
“Saya juga mendengar keluhan yang sama dari warga Randegan. Kalau solusi yang ditawarkan tadi berupa penambahan satuan pendidikan baru, mungkin nanti ada SMPN 10, nanti akan saya koordinasikan dan komunikasikan dengan Dinas Pendidikan untuk mencari solusinya,” katanya.
(Gon)