Beranda Politik dan Pemerintahan Reses Ketua DPRD Dihujani Aspirasi dan Informasi Penting

Reses Ketua DPRD Dihujani Aspirasi dan Informasi Penting

0
Reses Ketua DPRD Dihujani Aspirasi dan Informasi Penting
Mojokerto (transversalmedia) – Warga meminta pembangunan serba guna dilingkungan Panderman, hal ini di sampaikan di reses Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto, yang dilaksanakan di Balai RW Panderman Kelurahan Wates, Jumat (20/8/2021). Pada kesempatan itu pula pelaksanaan tersebut di hadiri oleh Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo, Camat Magersari Modjari S.Sos, dan Ketua Fraksi PDIP Ery Purwanti. “Kalau balai RW ini kan hanya bisa digunakan rapat. Tapi kalau gedung serbaguna bisa digunakan yang lainnya. Namanya gedung serbaguna, bisa digunakan olahraga,  pengajian, belajar, dan lainnya. Lokasinya di sebelah barat balai ini, masih ada tanah kosong”, usul Gendut warga lingkungan Panderman, Wates. Menanggapi usulan tersebut, Itok (sapaan akrab Sunarto) mengatakan, usulan tersebut akan dimasukkan dalam pokir dewan yang akan diusulkan pada anggaran tahun 2023 nanti. “Yang penting status tanahnya jelas, saya kira dapat dilaksanakan,” imbuhnya. Usulan berikutnya disampaikan oleh Sugeng, warga Sekarputih gang Macan. Dia meminta agar masjid di tempatnya dibantu karpet atau tikar. Sebab,  kalau salat Jumat jamaahnya sampai ke luar masjid. “Jamaah yang di luar masjid menggunakan alas koran bekas karena tidak punya karpet,” tuturnya. Menanggapi usulan tersebut, politisi kawakan PDIP Kota Mojokerto ini mengatakan akan segera mengupayakannya. “Iya nanti secepatnya diupayakan”, katanya. Sebelumnya Itok juga menyampaikan terkait penanganan pandemi Covid-19. Dikatakan jika nanti sudah tidak ada lagi isolasi mandiri (isoman) di rumah. Harus terpusat dan isolasi terpadu (isoter). “Jadi nanti kalau ada bapak-bapak atau ibu-ibu dari Babinkamtibmas atau Babinsa yang meminta untuk isoter, sudah tidak bisa menolak karena ada sanksi hukumnya,” jelasnya. Reses kali ini dilaksanakan dengan mematuhi prokes yang ketat karena kota Mojokerto masih PPKM Level 4.  Waktu pelaksanaannya pun tidak boleh lama-lama sehingga peserta yang menyampaikan aspirasinya secara langsung  dibatasi.  Selebihnya diminta menyampaikan secara tertulis. (Adv/Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here