Mojokerto (transversalmedia) – Pelaksanaan reses pada anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PKB, H. Wahyu Nur Hidayat. SH, berlangsung tertib, dari reses ke 2 tahun 2021 di selenggarakan di balai RW 04 Perumahan Magersari Indah. Sabtu malam (21/8/2021).
Pada giat tersebut warga mempertanyakan Kota Mojokerto yang tidak memiliki BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).
Ditemui di lokasi reses, Wahyu mengatakan, ada usulan terkait di kota Mojokerto yang belum terbentuk BPBD. “Tadi mengusulkan agar dibentuk BPBD,” ujarnya.
Sekilas dirinya sudah menjelaskan mengapa tidak ada BPBD di kota Mojokerto. “Karena memang kota Mojokerto jauh dari masalah bencana alam,” jelasnya.
Tetapi, lanjut anggota Komisi 2 ini, meski demikian tetap harus dibentuk karena bencana itu bisa saja terjadi. “Contohnya pandemi Covid-19 ini yang tidak pernah diperkirakan. Covid-19 ini juga bencana,” tandasnya.
Menurutnya, kenapa pandemi Covid-19 ini ditangani instansi lain, karena memang belum memiliki BPBD di sini. “Secara geografis kota Mojokerto berada di bawah permukaan sungai Brantas sehingga rawan terhadap bencana. Seharusnya BPBD ada di kota Mojokerto,” kilahnya.
Namanya penanggulangan bencana tetap harus ada karena bisa saja terjadi. “Nanti saya akan berusaha tanya dengan institusi saya, DPRD Kota Mojokerto. Mungkin kita akan berkomunikasi dengan pihak terkait, mungkin dengan Sekda misalnya,” pungkasnya.
(Gon)