Mojokerto (transversalmedia) – Wali Kota Mojokerto bersama BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto menyerahkan santunan kepada 5 orang ahli waris penerima manfaat di Hari Pelanggan Nasional. Senin pagi (6/9/2021) di Sabha Mandala Tama Pemkot Mojokerto.Â
Nampak hadir, Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan Cahyaning Indriasari, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Zulkarnain Mahading, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Amin Wachid.Â
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita menyerahkan santunan sebesar Rp 210 juta kepada para ahli waris penerima manfaat. Lima ahli waris terebut adalah Susaeni (GTT dan PTT Kota Mojokerto), Jumiaatun (Intidragon Suryatama), Lasianah (Intidragon Suryatama), Wiwik Wijayanti (Bagian Umum Sekda Kota Mojokerto) dan Sri Sugiarti (Ketua RT-RW Kelurahan Wates).
“Masing-masing dari mereka menerima uang santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Tak hanya santunan kematian, ada juga beasiswa SD sebesar 1 juta setengah per tahun selama 8 tahun, beasiswa SMP sebesar Rp 2 juta per tahun hingga 3 tahun dan terakhir beasiswa SMA sebesar Rp 3 juta rupiah sampai 3 tahun”, terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, jaminan di bidang kesehatan untuk warga kota Mojokerto sudah mencapai 98 persen, begitupun dengan BP Jamsostek di bidang ketengakerjaan. Untuk ahli waris yang masih belajar, kami sedang berupaya menyukseskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
“Sesuai dengan agenda nasional pada tahun 2045, Indonesia akan menjadi Indonesia Generasi Emas. Nah, untuk menuju ke arah sana, tentu proses itu harus kita lakukan sejak dini menuju tahun 2045 tersebut maka setiap daerah punya tugas dan tanggung jawab, bagaimana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merupakan indikator tingkat kualitas manusia di setiap daerah ini kita tingkatkan secara graduatif tiap tahunnya”, ungkap Ning Ita.
Meskipun pandemi IPM di kota Mojokerto tidak mengalami stagnan atau penurunan tetapi ada peningkatan meskipun skornya tidak terlalu signifikan. “Ini ada yang masih usia sekolah, yakni SD sampai SMA. Kita harus pastikan pendidikan mereka tidak sampai terputus meski pemberi nafkah mereka sudah meninggal. Jangan sampai masa depan mereka tergadaikan karena pemberi nafkah sudah tidak ada lagi, karena masa depan bangsa ini ada di tangan mereka”, terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnain Mahading mengatakan dalam rangka hari pelanggan nasional yang jatuh pada tanggal 4 September tiap tahunnya, kami ingin menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan kematian secara simbolik.
“Karena tanggal 4 September bertepatan dengan hari Sabtu maka perayaannya digeser pada hari Senin tanggal 6 September 2021. Dengan kostum baju putih dan blue jin dengan tema hari pelanggan kita tahun ini, protecting and powering, saling menjaga dan saling menguatkan”, ujar Zulkarnain.
Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah kota mojokerto sudah memberikan perlindungan kepada beberapa aparat pemerintahan. Jadi misalnya, di kota Mojokerto ini telah dilindungi, pegawai non ASN sebanyak 1.518 orang, ada juga pegawai RT / RW sebanyak 916 orang melalui APBD, petugas keagamaan 1.894 orang, pegawai GTT sebanyak 1.070 orang, semuanya sudah diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Applause buat Bu Wali Kota, yang sangat peduli terhadap para pekerja yang ada di kota Mojokerto. Apa yang dilakukan Ibu ini sudah sejalah dengan Permendagri No 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2022. Dimana di permendagri itu diatur bahwa penganggaran penyelanggaraan jaminan sosial ketenagakerjaaan dibebankan kepada APBD. Jadi di kota Mojokerto ini sudah mendahului, kami sangat mengapresiasinya,” ungkap Zulkarnain.
Masih menurut Zulkarnain, di kota Mojokerto ini ada sebanyak 65.208 orang pekerja, setelah kami cek ternyata yang sudah ikut BPJS Ketenagkerjaan mencapai 30,2 persen.
“Terima kasih banyak buat dukungan dari Bu Wali Kota. Hari ini juga kami akan memberikan santunan kepada ahli waris penerima manfaat, kami mohon kesediaan Ibu Wali menyerahkan santunan tersebut. Kalau dihitung-hitung tiap anak dari TK hingga Perguruan Tinggi per anak akan menerima manfaat sebanyak 174 juta, maksimal 2 anak,” pungkasnya.
(Adv/Gon)