Beranda Politik dan Pemerintahan 10 Anggota DPRD Kota Mojokerto Ajukan Usulan Pansus

10 Anggota DPRD Kota Mojokerto Ajukan Usulan Pansus

0
10 Anggota DPRD Kota Mojokerto Ajukan Usulan Pansus

Mojokerto (transversalmedia) – DPRD Kota Mojokerto sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dua kali membahas terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) milik Pemkot Mojokerto yang sedang dilanda bangkrut. Perlu diketahui, RDP pertama digelar Selasa (3/8/2021) dan RDP ke dua dilakukan pada Jumat (27/8/2021). Dari RDP ke dua, membuahkan beberapa rekomendasi. 

Perlu diketahui, bergulir RDP ini, 10 anggota dewan mengajukan usulan untuk melakukan pembentukan panitia khusus (pansus). anggota dewan sudah melakukan pengajuan usulan dengan tanda tangan adalah H. Junaidi Malik SE (PKB), Agus Wahjudi Amd (Partai Golkar), Jaya Agus Purwanto (Partai Golkar), Wahyu Nur Hidayat SH (PKM), dan Nuryono Sugi Raharjo SH (Partai Demokrat). Selain itu, Indro Tjahjono S.Sos (Partai Nasdem), Moeljadi SH (PAN), Miftah Aris Zuhri SKom (PAN), Moch. Harun (Partai Gerindra), dan Agung Soecipto (PKS).

Pada hari senin (4/10/2021), usulan pembentukan pansus belum diserahkan kepada pimpinan dewan dan sudah ada 10 anggota dewan yang membubuhkan tanda tangan usulan pembentukan pansus. Namun belum satu pun anggota dewan dari PDIP yang membubuhkan tanda tangan.

Pada saat ditemui, anggota Komisi II Indro Tjahjono S.Sos usai tanda tangan usulan pembentukan pansus, mengatakan, semula dirinya menolak dan marah tatkala disodori untuk tanda tangan usulan pembentukan pansus. Sebab, ada indikasi ada yang bermain dibalik pembentukan pansus.

Setelah itu, lanjutnya, ada pertemuan non formal sesama anggota dewan yang serius mengajak agar pansus segera dibentuk. “Karena ternyata teman-teman serius, makanya saya mau tanda tangan. Teman-teman tahu kalau awalnya saya menolak”, tuturnya, Senin (4/10/2021).

Dia Mengungkapkan jika ada oknum-oknum dari pihak luar dewan yang intervensi untuk menggagalkan pansus. “Kalau intervensi dari oknum-oknum pihak luar pasti ada. Masalah ini menyangkut uang rakyat. Pansus harus terbentuk”, tandasnya.

Sedangkan Agung Soecipto mengatakan, dirinya menandatangani usulan pembentukan pansus karena ingin persoalan BPRS ada penyelesaian karena menyangkut APBD yang merupakan uang rakyat.

“Saya tidak beban apapun terkait dengan BPRS. Secara pribadi saya ingin masalah BPRS ada penyelesaian, apakah likuidasi atau penyehatan. Sebab ini menyangkut APBD yang merupakan uang rakyat”, tandasnya.

Menurut anggota Komis II ini, pansus perlu dibentuk supaya lebih fokus dalam menyelesaikan kasus per kasus. “Kalau RDP kan hanya muter-muter saja. Tapi kalau pansus bisa lebih fokus”, katanya.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here