Mojokerto (transversalmedia) – Rombongan DPRD Kota Mojokerto melalui Komisi II melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek. Hasilnya, wakil rakyat ini menemukan progres pengerjaan minus dan pekerjaan disubkan (rekanan pemenang lelang mengalihkan pekerjaan kepada rekanan lain). Rabu (13/10/2021)
Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moch. Rizky Fauzy Pancasilawan mengatakan, dari tiga hasil sidak proyek, ada dua proyek prestisius Pemkot Mojokerto yakni Rehabilitasi taman dan tugu alun-alun senilai Rp 2,8 miliar dan taman budaya pada wisata bahari senilai Rp 3,9 miliar, progres pengerjaanya minus.
“Kedua proyek tersebut jauh dari harapan. Proyek Alun-alun minus 11 persen dan ada dugaan proyek tersebut disubkan. Sedangkan proyek taman budaya bahari progres pekerjaan minus 20 persen dan indikasinya juga sama, disubkan”, ungkapnya.
Dalam sidak di alun-alun, para anggota komisi tersebut menemui hanya empat pekerja saja. “Di lokasi kami temukan hanya ada empat pekerja, dan mereka orang Mojokerto. Ditanya siapa bosnya, bilangnya nggak tahu. Kepala tukangnya ngomong kalau mereka anak buah Andika. Enggak tahu Andika siapa”, tukasnya.
Saat sidak anggota Dewan ditemui Eryanto dari DLH. Menurutnya ada kesalahan hitung RAB (Rancangan Anggaran Belanja) yang dilakukan CV Indraprasta sebagai pemenang tender. “Untuk pembuatan ornamen tugu di speknya sebesar Rp 450 juta, namun dalam hitungan pemenang tender tertulis Rp 9 juta. Karena adanya perbedaan yang besar sehingga mereka kesulitan keuangan karena beda hitung-hitungan”, ujarnya.
Pelaksana sebenarnya telah melaksanakan sejumlah pekerjaan. Setelah merobohkan monumen ikon dari kota ini, pekerjaan malah tidak dilanjutkan. Beredar informasi jika pelaksana telah kabur.
“Pelaksana juga telah memasang 30 dari 100 tiang pancang dengan menggunakan crane. Namun kini pihak crane yang disewa akhirnya merobohkan cranenya karena telah melampaui batas waktu sewa”, ungkapnya.
Temuan saat sidak pembangunan Taman Budaya di dekat Rejoto yang dikerjakan CV Aspira Utama lebih tragis lagi. “Di lokasi kita temukan hanya ada 9 pekerja dan hanya ada pondasi-pondasi saja. Dan pekerjaannya minus 20 persen”, paparnya.
Komisi II menemukan jika pembangunan taman budaya ada pergantian RAB lantaran adanya perubahan desain dari perencanaan. “Ada tanah dimana lokasi proyek ternyata adalah tanah warga setempat”, tandasnya.
Karenanya politisi PDI Perjuangan tersebut akan menindaklanjuti untuk menggelar hearing terkait carut marutnya kondisi kedua proyek tersebut. “Kami sudah berkonsultasi dengan ketua DPRD, akan memanggil kedua rekanan dan DLH selaku pemilik proyek dalam waktu tidak terlampau lama”, pungkasnya.
(Adv/Gon)