Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah kota Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum mengeluarkan uang sepeserpun terkait pembangunan rehabilitasi Taman Alun-alun dan Taman budaya pada kawasan wisata bahari Mojokerto. Itu artinya anggaran sebesar itu dipastikan aman.
Meskipun anggaran 5,1 miliar tersebut terbilang aman, DLH tetap menekan para kontraktor untuk menyelesaikan proses pengerjaannya supaya proyek tersebut rampung dalam tahun ini (tahun 2021).
Kepala DLH Kota Mojokerto, Bambang Mujiono, SH. MH., mengatakan kedua kontraktor asal Jogja dan Tuban tersebut dipercaya memegang proyek rehabilitasi Taman Alun-Alun Kota Mojokerto senilai Rp 2.3 miliar untuk pelaksana CV. Indraprasta dan Taman Budaya pada Wisata Bahari Mojokerto senilai Rp 2,8 miliar untuk pelaksana CV. Aspira Utama.Â
“Belum ada uang Negara yang kita bayarkan. Termasuk juga uang muka dan termin,” tegas Bambang selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rehab Alun-Alun dan Rejoto, Jumat (15/10/2021).
Menurut Bambang yang juga Kepala DLH Kota Mojokerto itu, mengacu kontrak perjanjian antara penyedia barang dan pelaksana, syarat untuk mendapatkan uang pembayaran termin adalah pemborong menuntaskan garapan 30-40 persen.
“Sedangkan untuk mendapatkan uang muka sebesar 20 persen sebenarnya bisa, namun tidak mereka lakukan. Jikalau pun mereka sodorkan toh tidak akan kita realisasi. Kecuali mereka punya itikad baik menyelesaikan pekerjaannya”, ucap Bambang.
Pihak DLH kini berusaha mengejar ketertinggalan target tersebut dengan menandatangi kantor mereka di Jogja dan Tuban supaya proyek tersebut bisa rampung dan terselesaikan. “Kedua rekanan tersebut menjanjikan akan menggeber pekerjaannya Selasa besok. Progresnya hari ini, pagar-pagar sudah tiba di lokasi proyek. Kalau mesin inject (paku bumi) kemarin harusnya sudah datang, tapi ada masalah karena kecelakaan saat dalam proses pengiriman”, terang Bambang.
Mengutip pernyataan pelaksana, Bambang mengungkapkan baik CV Indraprasta dan Aspira Utama optimis menuntaskan proyek tepat waktu. Sekadar diketahui, pelaksanaan proyek Rejoto dijadwalkan selesai 2 Desember 2021, sedangkan rehab alun-alun selesai 23 Desember 2021.
Sejauh ini, pihak DLH sudah melayangkan sejumlah peringatan kepada kedua CV tersebut. CV Aspira Utama kena SP 2 (peringatan ke II) sedangkan CV Indraprasta kena 1 kali SP.
“SP keduanya akan kembali dikenakan jika mereka gagal menuntaskan kewajiban menyelesaikan pekerjaan 10 persen dari target. Selanjutnya adalah putus kontrak dan blacklist”, tandas Bambang.
(Gon)