Mojokerto (transversalmedia) – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari capaian yang raih. Kali ini, Kota onde-onde kembali mendapat penghargaan skala nasional, yakni Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2021 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Jumat (15/10/2021).
Dalam penghargaan STBM ini Pemkot Mojokerto meraih kategori Enabling Environment dan STBM berkelanjutan Lima Pilar. Melalui inovasi dan dorongan yang dilakukan Pemkot Mojokerto kepada masyarakat, dapat membawa kebiasaan baik dan bermanfaat.
Penghargaan yang diraih Kota Mojokerto tahun ini yakni STBM Award Kab/Kota terbaik kedua se-Indonesia setelah Kabupaten Sleman DIY, untuk kategori Enabling Environment dan STBM berkelanjutan Lima Pilar.
Penghargaan diserahkan secara virtual pada, Jumat (15/10/2021) dan dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kota Mojokerto Hariyanto beserta jajarannya, serta Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman, Forum Kota Mojokerto Sehat, dan Natural leader di Aula Dinkes P2KB.
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari saat dikonfirmasi mengatakan, pada tahun 2020 lalu Kota Mojokerto telah menerima penghargaan STBM Award kategori ODF (Open Defecation Free). Yang kemudian, pada tahun 2021 Kota Mojokerto kembali maju dan berhasil meraih dua penghargaan tersebut.
“Penghargaan pertama berupa STBM berkelanjutan dengan 5 pilar karena mencapai nilai diatas 70 %, kemudian dinilai lagi yang terbaik kategori enabling environment mendapatkan nilai terbaik kedua se-Indonesia” terang Ning Ita sapaan akrabnya.
“5 pilar tersebut yakni Stop Buang Air Sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, pengamanan limbah cair rumah tangga,” lanjutnya.
Lebih lanjut Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini berharap dengan masuknya Kota Mojokerto dalam STBM berkelanjutan dan menjadi kota terbaik nomor dua se Indonesia, mampu mensupport Kota Mojokerto menuju penilaian Kota sehat.
“STBM berkelanjutan ini kan menunjang penilaian Kota sehat Kota Mojokerto. Harapan nya kan bisa mensupport menuju penilaian Kota sehat tingkat Provinsi tahun depan, kemudian tahun berikutnya kita masuk penilaian Kota sehat tingkat Nasional” ujar Ning Ita sapaan akrab nya.
Dengan diraihnya STBM berkelanjutan ini, menandakan lima pilar STBM yang meliputi ; Stop Buang Air Sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, serta pengamanan limbah cair rumah tangga di Kota Mojokerto sudah memenuhi syarat dan terbilang baik.
“Ini menandakan lima pilar STBM ini sudah bagus, sudah tercapai, sudah di maintenance dengan baik. Tinggal bagaimana ini ditingkatkan lebih baik lagi, kemudian output-outcome nya itu benar- benar menjadi suatu kebiasaan di seluruh lapisan masyarakat” pungkasnya.
Sementara itu, Hariyanto Plt.Kepala Dinkes P2KB menambahkan, untuk mendukung STBM ini Kota Mojokerto juga telah memiliki regulasi yaitu Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 1 tahun 2015 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dan juga Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang Kebersihan dan Keindahan Lingkungan.
“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kota Mojokerto untuk mendukung terwujudnya STBM utamanya kategori lingkungan” katanya.
Ada 3 kategori dalam penilaian STBM aword tahun ini yakni, Enabling Enviroment yaitu Lingkungan yang kondusif, Demand Creation yaitu Peningkatan kebutuhan sanitasi, dan Supply Improvement yaitu Peningkatan penyediaan akses sanitasi.
(Gon)