Mojokerto (transversalmedia) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menutup rangkaian workshop manajemen risiko pembangunan yang diselenggarakan Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Mojokerto, dengan pesan-pesan agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan setransparan mungkin, dengan memperhatikan manajemen risiko. Jangan sampai aturan yang sudah tetapkan, akhirnya dipertanyakan. Kegiatan workshop digelar Rabu (17/11) siang di Hotel Arayanna Trawas.
“Ketika kita tahu sebuah risiko, kita harus tahu kenapa awalnya risiko itu muncul dari proses yang harus kita ketahui. Sehingga dari itu, kita bisa me-manage dan antisipasi agar dampak yang tidak diinginkan. Semua ingin selamat sampai tujuan. Ini bukan hal mudah, tapi harus dihadapi setiap hari. Ingat 3 prinsip penting yaitu integritas, profesionalitas dan pengabdian,” pesan bupati.
Kabag Administrasi Pembangunan Rinaldi Rizal Sabirin, dalam laporan sambutan menerangkan bahwa output kegiatan ini, diharapkan mampu mengajarkan bagaimana cara mengidentifikasi risiko di unit kerja masing-masing. Sehingga ada solusi atas semua masalah yang mungkin terjadi.
“Tujuan acara ini adalah bagaimana kita bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan dituntun Perbup Pedoman Penilaian Risiko yang sudah turun, kita harap itu bisa terwujud. Terima kasih kepada para narasumber dari Korsupgah, BPKP Provinsi Jawa Timur dan Inspektorat yang membahas berbagai jenis tipikor, pentingnya SKP untuk menentukan TPP, APIP, MCP, pokir wajib sesuai RPJMD, meminimalkan silpa, bagaimana proses pengadaan atau tender, perizinan berbasis OSS, dana desa (DD), hingga pengangkatan THL yang harus disertai alat ukur kinerja,” jabar Rinaldi.
Memperhatikan manajemen risiko, tentunya harus diimbangi dengan SDM cekatan dan cerdas dalam mengelola perencanaan program. Salah satunya dapat dilihat dari cara menentukan standar harga rencana penganggaran dalam menyusun RKA-SKPD. Hal ini juga menjadi perhatian bupati saat membuka sosialisasi standarisasi harga tahun anggaran 2022, Kamis (18/11) pagi di Hotel Arayanna.
“Kasubag Perencanaan adalah posisi yang sangat menentukan jalannya program di OPD. Kasubag Perencanaan harus betul-betul melaksanakan perencanaan yang baik, teliti dan jeli serta koordinasikan dengan pimpinan OPD agar pelaksanaan bisa sesuai,” pesan bupati.
Standar harga satuan barang merupakan standar atau pedoman yang berisi jenis barang dan standar harga satuan barang yang digunakan untuk penyusunan RKA/DPA pada semua perangkat daerah dalam satu tahun anggaran di lingkungan pemerintah Kabupaten Mojokerto.
“Sosialisasi standarisasi harga ini akan membuat satu proses efesiensi. Kita berharap dengan penguatan standarisasi harga, Kasubag Perencanaan bisa menilai standar harga dalam suatu perencanaan. Tahun 2022, tolong laksanakan seefisien mungkin,” jabar Ikfina Fahmawati.
Kabag Administrasi Pembangunan Rinaldi Rizal Sabirin, pada kegiatan ini mengatakan bahwa penyusunan RKA- SKPD saat ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pada sistem tersebut terdapat komponen standar harga yang terdiri dari komponen Standar Satuan Harga (SSH).
“Peralihan transisi dari Simda ke SIPD sangat rumit, sehingga kita membutuhkan koordinasi antara stakeholder. Kegiatan ini kita harapkan dapat memudahkan perencanaan kegiatan pada proses penyusunan anggaran, serta mendorong perangkat daerah untuk lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran. Ini agar proses pengajuan komponen bisa berjalan dinamis, cepat dan tepat,” jelas Rinaldi.