Mojokerto (transversalmedia) – Wali Kota Mojokerto menjawab atas rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto atas pandangan Fraksi kemarin. Dalam agenda ‘Jawaban Wali Kota Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mojokerto, Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022’.

Wali Kota Mojokerto membacakan di depan Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Mojokerto, anggota Forpimda, Sekdakot, Staf Ahli, Asisten Sekretaris Daerah, Dinas/Badan/Bagian di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, Camat  dan  seluruh  Jajaran  Muspika  beserta Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

“Terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Saudara NURYONO SUGIRAHARJO, SH dan atas pemandangan umumnya perlu kami jelaskan hal-hal   sebagai berikut :

Besarnya defisit anggaran sebesar Rp.333 milyar dikarenakan adanya belanja Pembangunan Jalan Empunala sebesar Rp 101 milyar yang berasal dari pinjaman PEN. Untuk Penerimaanya ditampung dalam Penerimaan Pembiayaan. Sisanya merupakan proyeksi pelampauan pendapatan dan penghematan belanja daerah pada tahun sebelumnya ( Silpa TA 2021 ).

Terkait Penyertaan modal pada PT. Aneka Usaha dan PT. BPRS Kota Mojokerto, Jawaban yang sama telah kami sampaikan pada Pandangan Umum Fraksi PAN.

Penyertaan modal dilakukan sebagai upaya untuk menyehatkan PT. BPRS Kota Mojokerto sesuai arahan dari Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan penyertaan modal pada PT. Aneka Usaha sebagai upaya jaminan Pemerintah Kota Mojokerto terhadap pendirian BUMD yang baru”, Ucapnya.

Sementara itu jawaban Wali Kota pada Fraksi PKB, ”Kami mengucapkan terima kasih kepada Saudari Hj. CHOIROIYAROH selaku juru bicara fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan terhadap pemandangan umumnya perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

Atas permasalahan pengelolaan sampah di Kota Mojokerto menjadi tanggung jawab kita bersama. Penanganan pembatasan sampah, pendaur ulangan sampah dan pemanfaatan kembali sampah sudah kita upayakan melalui kegiatan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan.

Berdasarkan data Jakstrada (kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga). Inovasi yang sedang kami lakukan saat ini adalah mendorong masyarakat dengan cara memberikan pelatihan dan pendampingan budidaya magot BSF dalam rangka mengurangi jumlah sampah organik, sekaligus meningkatkan penghasilan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kota Mojokerto selain sudah melakukan upaya perluasan lahan TPA (ruislagh), juga melakukan upaya dan pendekatan dengan teknologi pendaur ulangan sampah modern, yang menggunakan teknologi agar bisa memenuhi solusi permasalahan sampah plastik yang tidak dapat di daur ulang.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here