Beranda Politik dan Pemerintahan Ning Ita Sampaikan Sosialisasi dan Evaluasi Sistem Informasi Pajak Daerah

Ning Ita Sampaikan Sosialisasi dan Evaluasi Sistem Informasi Pajak Daerah

0
Ning Ita Sampaikan Sosialisasi dan Evaluasi Sistem Informasi Pajak Daerah

Mojokerto (transversalmedia) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membuka Sosialisasi dan Evaluasi Sistem Informasi Pajak Daerah Kota Mojokerto Tahun 2021. Yang bertempat di Pendopo Sabha Mandala Tama Pemkot Mojokerto. Jln Gajahmada No. 145. Kamis (4/11/2021). 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari yang akrab di panggil Ning Ita ini mengatakan, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama dua tahun ini berdampak pada melemahnya sektor ekonomi. “Akibatnya berimbas pada penurunan penerimaan daerah, terutama pada sektor pajak daerah”, katanya.

Orang nomor satu di kota onde-onde ini menuturkan bahwa, perolehan pajak daerah tahun 2021 ini, dari Januari sampai bulan Oktober, mencapai 84,24 persen. “Tercatat dari target Rp 50,34 miliar namun realisasinya sampai dengan bulan oktober kemarin baru sebesar Rp 42.575 miliar”, jelasnya.

Penurunan penerimaan pajak ini sebagai akibat dari banyak sektor ekonomi yang turun kinerjanya, bahkan banyak yang tutup karena pandemi Covid-19.

“Oleh sebab itu, sebagai upaya pemerintah dalam membantu meringankan beban warga maka diberikan pajak insentif yang berlaku mulai 1 April 2020 sampai dengan dicabutnya status darurat COVID-19”, katanya.

Ia berharap, dengan menurunnya tingkat PPKM menjadi tingkat I sesuai dengan Inmendagri tanggal 19 Oktober kemarin dapat memutar perekonomian masyarakat yang berdampak pada penerimaan sektor pajak daerah.

“PPKM Tingkat I memberi kelonggaran kembali aktivitas masyarakat. Seluruh sektor usaha baik itu hiburan, restoran dan hotel sudah boleh buka kembali. Harapan kami, roda ekonomi bisa bergerak kembali sehingga dapat mendongkrak penerimaan pajak daerah,” harapnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Agung Moeljono mengatakan, Pemkot Mojokerto terus berupaya mengoptimalisasi pajak daerah, khususnya dalam pelaporan data transaksi usaha yang dilakukan oleh wajib pajak.

“Pada tahun 2020, Pemkot Mojokerto bekerjasama dengan Bank Jatim telah memasang sebanyak 70 alat tapping box dan pada tahun 2021 kita menargetkan pemasangan 30 alat,” katanya.

Hal ini, lanjut Agung, merupakan wujud nyata optimalisasi pendapatan daerah serta merupakan salah satu indikator keberhasilan program pemberantasan korupsi yang ditetapkan oleh KPK RI dalam program Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK.

“Kita juga melakukan elektronisasi dalam bidang pajak daerah diantaranya, penggunaan web untuk mencetak SPPT, memeriksa tunggakan dan pembayaran PBB dengan QRIS. Penambahan kanal pembayaran PBB-P2 melalui pasar di Indomart, Alfamart, Tokopedia dan Ovo. Melakukan pelaporan pajak daerah secara online dan pelayanan pajak melalui Whatsapp”, tutupnya.

Hadir pula dalam giat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo dan Plt Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Agung Moeljono.

(Adv/Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here