Beranda Politik dan Pemerintahan Pemerintah Fasilitasi Pelaku UMKM Bidang Mamin

Pemerintah Fasilitasi Pelaku UMKM Bidang Mamin

0
Pemerintah Fasilitasi Pelaku UMKM Bidang Mamin<br />
<b>Deprecated</b>:  strip_tags(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in <b>/home/transver/public_html/wp-content/themes/Newsmag/loop-single.php</b> on line <b>60</b><br />

Mojokerto (transversalmedia) – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) kota Mojokerto, mengajak masyarakat kota Mojokerto untuk   mengikuti program inkubasi wirausaha bidang makanan. Sebanyak 300 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di bidang makanan dan minuman mengikuti Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan mengikuti program tersebut yang di bagi menjadi dua agenda, jadi 150 orang. Yakni ; Senin – Selasa (29-30/11/2021) di Hotel De’ Resort jalan Bypass kota Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari  dalam sambutannya mengatakan, “Ilmu yang telah didapatkan selama beberapa hari sebelumnya ini diharapkan ilmu tersebut manfaat”, harapnya.

Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto menjelaskan manfaat yang menghasilkan perekonomian pangan yang baik, dengan mengikuti Pangan Aman yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait standarisasi. “Makanan dan minuman yang diproduksi bukan untuk panjenengan nikmati secara pribadi tapi tujuannya adalah dijual, untuk dinikmati oleh konsumen”, katanya.

Pencapaian untuk memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah, maka harus masuk kategori makanan dan minuman yang aman. “Ilmunya  panjenengan dapatkan dari BPOM sebagai narasumber“, katanya.

Menurut Ning Ita program inkubasi wirausaha bidang makanan dan KIE makanan aman yang dipasarkan ini, pertama dalam rangka mendukung program prioritas pemerintah kota Mojokerto, yaitu kota Mojokerto sebagai kota pariwisata.

Yang kedua, membangkitkan perekonomian Kota Mojokerto melalui UMKM yang berdaya saing. “Dua program prioritas ini bisa dikatakan sukses atau berhasil apabila diukur dari produk-produk yang dihasilkan ini adalah produk yang mampu meningkatkan ekonomi dan juga menumbuhkan perekonomian kota Mojokerto secara maksimal”, paparnya.

Jika produk pangan dipasarkan secara massal maka yang dilihat pertama adalah, satu sudah ada Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT) karena ini tanda keamanan. Yang ke dua rasanya dan yang ke tiga harganya. “Rasanya enak atau tidak, kemudian harganya pantas tidak  untuk kualitas rasanya”, tambahnya.

“Saya kira untuk strategi pemasaran, sarana pemasaran pemerintah siap untuk mendampingi. Apakah akan dijual langsung melalui pusat-pusat produksi UMKM yang sudah disediakan ataukah dijual melalui e-market place atau online,” ujarnya.

Makanan dan minuman yang di perdagangkan akan memperoleh sertifikasi halal yang di fasilitasi oleh Pemerintah. “Sekarang diberi pendampingan dulu. PKP ini syarat untuk mendapatkan PIRT. Setelah itu nanti panjenengan kita dampingi berproses untuk mendapatkan sertifikasi halal,” pungkasnya.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here