Mojokerto (transversalmedia) – Pelaksanaan vaksinasi covid-19 bisa diterapkan kepada anak-anak dari usia 6 – 11 tahun, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Amin Wachid meninjau langsung di SDN Balongsari Komplek Empunala (SDN Balongsari 5 dan 6). Kamis (16/12/2021).
Sasaran vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 – 11 tahun di Kota Mojokerto jumlahnya sebanyak kurang lebih 12.534 siswa. “Dan kami telah membuat jadwal pelaksanaan mulai dari hari ini sampai dengan tanggal 24 Desember 2021”, kata Wali Kota yang akrab di panggil Ning Ita.
Pelaksanaan vaksinasi akan diselenggarakan di 15 fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Kota Mojokerto juga di seluruh SD dan MI yang ada di Kota Mojokerto. “Dari sasaran 16.618 anak maka target hingga tanggal 24 nanti akan diselesaikan sebanyak sebanyak 11.000 lebih”, ujarnya.
Untuk sementara hanya siswa kelas 3 hingga kelas 6 SD saja. Ia mengatakan, khusus untuk siswa kelas 1 dan kelas 2 SD sementara belum bisa dilakukan karena mereka baru saja mendapatkan vaksinasi campak. “Harus ada interval ditunggu dulu baru boleh diberikan vaksinasi,” tandasnya.
Ning Ita menjelaskan kepada awak media bahwa pelaksanaan vaksinasi anak-anak usia 6 hingga 11 tahun dosisnya berbeda dengan orang dewasa (0,5 mg). Demikian pula jenis atau merk vaksinnya juga sudah ditentukan yang tidak terlalu tinggi dosisnya (Sinovac). “Pun demikian maka saya sampaikan kepada seluruh wali murid, jangan khawatir bahwa pemerintah memberikan fasilitasi vaksin”, tuturnya.
Vaksinasi ini, kata dia, bertujuan untuk melindungi anak-anak di saat pelaksanaan belajar-mengajar tidak perlu dikhawatirkan akan menjadi bagian dari masyarakat yang rentan.
Ia menambahkan, vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes) di Kota Mojokerto sudah mencapai 90% lebih dan pemberi pelayanan publik sudah 140% lebih. “Artinya, untuk kota Mojokerto sudah tercipta immunity meskipun anak-anaknya belum,” tegasnya.
Maka dari itu, lanjutnya, fokus pemerintah kota Mojokerto memang sekarang adalah pada vaksin anak-anak, selain juga lansia yang sebenarnya pada angka 66%.
“Untuk lansia, bukan karena kita tidak melakukan upaya masif tetapi mayoritas lansia ini kan memiliki komorbid. Sehingga ketika akan diberikan vaksin dosis kedua kalau kondisi komorbidnya tidak terkendali maka tidak boleh diberikan”, pungkasnya.
(Gon)