Pemkot Mojokerto Resmikan Ipal Komunal Demi Terciptanya Lingkungan Bersih

Mojokerto (transversalmedia) – Demi terciptanya masyarakat peduli terhadap kebersihan lingkungan menuju kota Mojokerto Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan, Pemerintah kota Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR PRKP) kota Mojokerto, kini sudah menuntaskan tahapan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di pemukiman padat penduduk. 

“Program pembangunan sanitasi adalah bagian dalam rangka Kota Mojokerto agar bebas buang air besar sembarangan atau istilahnya ODF (Open Defecation Free”, Kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat meresmikan IPAL komunal kolektif di Lingkungan Ngaglik, kecamatan Kranggan. Senin (20/12/2021).

Kota Mojokerto seperti tahun lalu sudah mendapatkan predikat ODF dan juga STBM dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Melalui pembangunan sanitasi berbasis masyarakat yaitu IPAL komunal, septik komunal dan jamban keluarga atau jamban sehat, “Artinya bahwa Kota Mojokerto ini terkait sanitasinya sudah baik,” tandasnya.

Diharapkan masyarakat tidak ada lagi buang air besar di sungai, maka Pemerintah membangun IPAL komunal, septik komunal dan jamban yang sehat. “Saya berharap perilaku atau kebiasaan masyarakat sudah berubah. Kalau buang air besar harus ke WC atau ke jamban tidak lagi di sungai atau saluran irigasi”, harapnya.

Seperti dikatakan Ning Ita, bahwa ODF merupakan salah satu tolak ukur Kota Mojokerto agar bisa mendapatkan predikat sebagai kota sehat. “Sehat itu artinya tidak hanya sehat masyarakatnya bebas dari penyakit tapi termasuk sehat lingkungan. Sehat lingkungan adalah salah satunya tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan”, jelasnya.

“Jadi STBM (sanitasi total berbasis masyarakat) memang anggaran untuk pembangunan dari pemerintah tapi yang melaksanakan masyarakat”, lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR PRKP Kota Mojokerto Mashudi mengatakan, IPAL komunal tahun ini dibangun di tujuh titik dengan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar lebih. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1.4 miliar dan selebihnya dari APBD sebesar Rp 1.9 miliar.

“Pembangunan Ipal komunal yang bersumber dari DAK dilaksanakan di tujuh titik di tiga kelurahan. Yakni di Kelurahan Kedungsari serta Prajurit Kulon Gang 8, dan Balongcangkring 2. Sedangkan yang dari APBD pembangunan dilaksanakan di Suratan, Ngaglik Gotong Royong, Trenggilis, dan Rusunawa Cinde, Kelurahan Blooto, ” paparnya.

Dalam proyek ini, menurutnya, DPUPR hanya sebagai fasilitator. “Kami hanya fasilitator. Pelaksanaan sepenuhnya dilaksanakan KSM, swakelola masyarakat. Termasuk pelaksanaan dan pasca konstruksi. Proyek ini menjadi tanggung jawab masyarakat, demikian penyedotan lumpur tinja dan perbaikan komponen yang rusak sesuai sistem yang terbangun”, urainya.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler