Pelaku Curanmor Ini Sudah Meraup Puluhan Kendaraan Dalam Sebulan

Mojokerto (transversalmedia) – Polisi tidak segan-segan menembak kepada para pelaku kejahatan jika mencoba melawan petugas. Seperti yang pada kepada pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor tersebut. Meskipun begitu, Satreskrim Polres Kota Mojokerto juga memburu satu pelaku yang telah beraksi 11 kali di wilayah hukum Polresta Mojokerto.

Pelaku residivis curanmor dengan atas nama Alfian ditetapkan polisi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun foto beserta identitas dan ciri fisik tersangka telah disebar di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Untuk tersangka Alfian silahkan menyerahkan diri, gak usah kucing-kucingan lagi. Dimanapun anda berada, akan kita kejar”, kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat Konferensi Pers kasus Curanmor di aula Polresta Mojokerto. Senin (07/02/2022).

Masih kata Kapolresta, pihaknya telah berhasil menangkap komplotan pelaku curanmor bersenjata api mainan dan parang yang beraksi di wilayah Mojokerto. Belasan motor dari 11 lokasi telah berhasil di gondol para pelaku kejahatan dengan membutuhkan hanya sebulan.

“Pelaku kita ringkus pada Kamis (3/2/2022) dini hari saat beraksi di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto”, ungkapnya.

Hasil yang didapat, ada tiga pelaku yang diamankan, dua dilumpuhkan karena melawan dengan senjata tajam. Yakni ;

Angga Pribadi warga Gresik. Rendy Putra Darmawan, serta Ardi Ardiansyah warga Kota Surabaya. Sementara satu pelaku yakni Alfian asal Kota Surabaya berhasil kabur dalam penangkapan ini.

Dalam kronoligisnya, Rofiq mengungkapkan sasaran komplotan ini yakni parkir motor ilegal, rumah kos dan rumah-rumah penduduk. “Mereka membawa parang dan celurit”, katanya. 

Dalam beraksi, pelaku selalu memotong gembok besi dengan menggunakan gunting hidrolik. Pelaku ini berpura-pura sebagai pemancing. Jadi alat-alat yang digunakan disimpan di dalam tas pancing. Pelaku juga menakut-nakuti korbannya menggunakan korek berbentuk senpi dan parang serta celurit. Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian.

Selain itu, petugas juga menyita dua gunting hidrolik, dua tas pancing, kunci leter T dua buah, satu buah pedang dan celurit serta korek api berbentuk senpi. Saat ini tiga pelaku sudah kita tahan di Rutan Polresta Mojokerto. Untuk satu pelaku saya minta untuk menyerahkan diri, kalau tidak saya akan perintahkan jajaran Reskrim untuk menindak tegas.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler