Beranda Politik dan Pemerintahan Musrenbang Kecamatan Magersari Akomodir 124 Usulan

Musrenbang Kecamatan Magersari Akomodir 124 Usulan

0
Musrenbang Kecamatan Magersari Akomodir 124 Usulan

Mojokerto (transversalmedia) – Selasa (15/2/2022), Pemerintah Kota Mojokerto mengawali agenda kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk tahun anggaran 2023. Musrenbang Kecamatan Magersari menerima 124 hasil usulan Musrenbang tingkat kelurahan.

Serangkaian acara kegiatan Musrenbang kali ini bertempat aula kantor Kecamatan Magersari, yang dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Pusptasari dengan didampingi Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto Agung Moeljono, Kepala Dinas PUPRPRKP Mashudi dan Camat Magersari Modjari.

Wali Kota Mojokerto sapaan akrab Ning Ita dalam sambutannya, “Saya tidak akan mengulang apa yang sudah disampaikan Pak Agung bahwa ada 7 skala prioritas yang menjadi arah kebijakan tahun 2023. Namun yang perlu saya tegaskan mekanisme Musrenbang yang diawali dengan Musrenbang tingkat kelurahan”, katanya.

Ia menjelaskan dihadapan peserta Musrenbang, bahwa hasil Musrenbang tingkat kecamatan selanjutnya akan dibawa pada Musrenbang tingkat Kota Mojokerto. “Nanti akan ada cocokan dengan seberapa kemampuan keuangan daerah untuk mengakomodir seluruh usulan tersebut”, jelasnya.

Ning Ita seorang wanita pertama Wali Kota Mojokerto mengatakan, Musrenbang yang diawali dari tingkat kelurahan menunjukkan adanya partisipasi masyarakat dalam penganggaran. “Nah itu semua mekanisme yang partisipatoris sesuai dengan tema arah kebijakan Pemkot Mojokerto”, katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang kota Mojokerto, Agung Moeljono mengatakan, visi pemerintah kota Mojokerto yakni terwujudnya kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, adil makmur, demokratis, sejahtera dan bermartabat. “Program prioritas wali kota ada 6, yakni pengendalian banjir, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan pariwisata dan kebudayaan lokal, pembangunan SDM dan reformasi birokrasi”, tuturnya.

Sedangkan Camat Magersari Modjari mengatakan, Musrenbang Kecamatan Magersari diawali dengan pra musrenbang di tingkat kelurahan, kemudian dilanjutkan musrenbang tingkat kelurahan, pra musrenbang kecamatan dan musrenbang tingkat kecamatan.

“Ada 124 usulan yang dihasilkan pada pra musrenbang tingkat kecamatan yang nantinya akan dibawa ketingkat pemerintah kota Mojokerto. Tidak tahu nantinya apa ada perubahan”, katanya. 

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here