Mojokerto (transversalmedia) – Sudah menginjak bulan maret 2022, sebagai pengganti Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria belum juga ada tanda-tanda. Sebagai Partai pengusung, Gerindra sudah memberikan sinyal yang pasti calon penggantinya, namun Partai Golkar saat ini belum memunculkan calon sebagai penggantinya.
Diketahui, figur pengganti mantan Wakil Wali Kota Mjokerto Achmad Rizal Zakaria telah meninggal dunia Oktober 2021 silam.
Mengacu UU No 10 tahun 2016 tentang Perubahan UU No 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala dan Wakil Daerah dan Peraturan DPRD No 2 tahun 2020 tentang Tata Tertib pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota, pengisian sisa masa jabatan kepala daerah dan wakilnya bahwa partai politik atau gabungan parpol pengusung, mengusulkan dua nama wakil walikota kepada DPRD melalui Walikota.
Jika Golkar tak juga kunjung menurunkan figur pengganti alm. Rizal bukan tidak mungkin proses pemilihan orang nomor dua di Pemkot Mojokerto gagal.
DPRD Kota Mojokerto melalui Badan Musyawarah (Bamus) sudah menjadwal pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) Pilwawali pada Jumat (04/03/2022) hari ini. Hanya saja, hingga siang kemarin agenda tersebut belum juga terealisasi lantaran terkendala molornya paripurna kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sesuai Bamus, waktu pembentukan Panlih digelar usai AKD.
Namun demikian Sonny yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto tersebut tak bisa memastikan kapan rekomendasi tersebut turun.
“Calon Wakil Wali Kota masih menunggu rekomendasi dari DPD (I Golkar)”, Kata Ketua DPD II Partai Golkar Kota Mojokerto, Sonny Basuki Rahardjo.
Di pihak Gerindra, Bendahara DPC Gerindra Kota Mojokerto, Sugiyanto mengungkapkan pihaknya telah melakukan “gerilya” terhadap enam fraksi Dewan. “Enam fraksi sudah kami hubungi semua. Dan semuanya telah mendukung, ” Ungkapnya.
Menurutnya, dukungan fraksi -fraksi tersebut telah dinyatakan dalam rencana paripurna Panlih. “Hari ini kan Panlih. Artinya, dengan telah dijadwalkannya agenda ini semua fraksi Dewan setuju. Dan kami memang telah menghubungi teman-teman Dewan dan semuanya sepakat. Jadi tidak ada alasan menolak”, Tandasnya lagi.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah menghubungi pihak Golkar. “Sudah kami hubungi, Golkar masih menunggu rekomendasi dari DPD I”, Imbuhnya.
Sugiyanto mendesak pihaknya tidak mempermasalahkan kalah menang dalam proses pilwawali yang digelar di Dewan. Katanya, kalah menang dalam pemilihan itu hal lumrah. Hanya saja ia mendesak agar tahapan Pilwawali segera digelar mengingat makin mepetnya waktu habisnya masa jabatan Wali Kota.
Masa jabatan pasangan Wali Kota ini habis 2023 mendatang, atau kurang dari dua tahun. Jabatan orang nomor dua, katanya, merupakan posisi penting dan mutlak segera diisi. “Itu jabatan penting karena merupakan amanat UU. Karena penting ditentukan ada wakil kepala daerah, karena pentingnya jabatan tersebut mutlak segera diisi “, jelasnya.
(Adv/Gon)