Mojokerto (transversalmedia) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melantik tiga orang pejabat pimpinan tinggi pratama, diantaranya ia mempromosikan 2 penjabat Eselon lingkup Pemkot dari eselon 3 ke eselon 2. Pelantikan ini untuk mengisi jabatan kepala dinas yang selama ini kosong.

Selain itu, Wali Kota sapaan akrab Ning Ita mengangkat direktur RSUD yang berasal dari swasta. Penjabat yang dilantik yakni Mojari yang sebelumnya sebagai camat Magersari dilantik dengan jabatan baru sebagai Kepala Satpol PP kota Mojokerto. 

Sedangkan Santi Ratnaning Tias yang sebelumnya menduduki sekretaris Dinas Pendidikan dipromosikan menjadi Kepala Diskominfo. Dan yang terakhir, Sumarjo dilantik sebagai Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset. Sumarjo berasal dari DKPP pusat.

Saat dikonfirmasi membenarkan jika tiga pejabat yang dilantik hari ini merupakan hasil selter bulan lalu. Ia juga menyebut, dipilihnya nama Sumaljo sebagai Kepala BPKPD lantaran yang bersangkutan sudah cukup piawai dalam mengelola anggaran daerah. 

“Kita cari yang benar-benar sesuai kompetensinya dalam rangka mewujudkan kinerja organisasi yang lebih baik lagi”, ujarnya.

Selain itu, wali kota mengangkat Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo baru. Hanya saja direktur yang baru ini belum dilantik. Menariknya, direktur baru ini non ASN atau berasal dari swasta. Ini merupakan sejarah baru di kota Mojokerto sebab sebelumnya dijabat ASN.

Dikonfirmasi masalah ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, jabatan eselon 2 yang berasal dari luar lingkup ASN Pemkot Mojokerto bukan kali ini saja. “Sebelumnya kepala DPPKA kan juga dari BPKP”, katanya.

Sedangkan untuk direktur RSUD yang dijabat non ASN, Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita ini menandaskan jika sesuai aturan diperbolehkan. “Jabatan setingkat eselon 2 ini merupakan hasil assesment terbuka yang dilakukan Pemkot Mojokerto. Siapapun boleh mendaftar, dan ini hasilnya”, katanya.

Sedangkan jabatan Kasatpol PP yang kosong di isi oleh Mojari yang sebelumnya Camat Magersari, “Untuk Kasatpol, sebagai penegak Perda dan sebagai penjaga trantib di seluruh Kota Mojokerto diharapkan memiliki kecepatan, responsibilitas tinggi dalam rangka memberikan reaksi aduan masyarakat terkait pelanggaran perda dan potensi hal-hal yang mengganggu keamanan ketentraman warga,” harapnya.utan saya, karena ingin ada peningkatan dalam kinerja”, katanya. 

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here