Beranda Peristiwa Waspada Melintasi By Pass Balongbendo, Jalur Drainase Proyek Terkesan Asal-asalan

Waspada Melintasi By Pass Balongbendo, Jalur Drainase Proyek Terkesan Asal-asalan

0
Waspada Melintasi By Pass Balongbendo, Jalur Drainase Proyek Terkesan Asal-asalan

Sidoarjo (transversalmedia) – Pembangunan proyek infrastruktur drainase Years Contract (MYC) tahun 2021-2023 terkesan asal-asalan. Bagaimana tidak letak titik di daerah sepanjang jalan nasional By Pass Balongbendo-Ciro, Desa Bakung Temenggungan, Sidoarjo, Jawa Timur dengan suasana musim penghujan cukup tinggi kondisi cukup mengenaskan dan mengkhawatirkan bagi pengguna jalan dan warga lingkungan sekitar proyek tersebut.

Hal Ini menuai sorotan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Hidayat dari Komisi D bidang pembangunan. dari pantau awak media di Bakalan, posisi saluran air berada di atas badan jalan dan kondisi itu dikhawatirkan mengurangi efektivitas fungsi drainase saat hujan, pemilihan gandar u-ditch sebesar 5 ton juga dipastikan jauh di bawah spesifikasi sumbu jalan nasional yang mencapai 10 ton. Dengan demikian, material u-ditch yang baru dipasang sekitar Januari awal tahun ini banyak yang remuk.

Disamping itu parahnya diduga dengan mengabaikan standar keselamatan pengguna jalan. Saat ini, banyak kubangan bekas galian beton cor yang tidak dikembalikan seperti asal dan sejumlah penutup di beberapa titik tampak amburadul, tersingkap, dibiarkan begitu saja. 

Begitu pula dengan pondasi tiang penerangan jalan umum (PJU), diumbar setelah salah satu sisi dikeruk, ini dapat menyebabkan kecelakaan pengguna jalan raya Surabaya-Mojokerto. Pekerjaan ini merupakan paket dengan rehab, preventif, dan rekonstruksi jalan nasional di wilayah Kertosono, Jombang, Mojokerto, Gempol, dan Balongbendo.

“Jika (hasilnya) tidak bagus, rawan kecelakaan. Apalagi ini jalan nasional”, kata Politisi Gerindra ini. rabu (16/3/2022).

Komisi D yang membidangi Pembangunan Daerah itu berupaya akan menyampaikan persoalan ini ke Kementerian PUPR. “Nanti tetap saya sampaikan ke PU Bina Marga, untuk disampaikan ke pusat”, katanya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN Jatim-Bali, Merlan Effendi, menanggapi enteng berbagai persoalan tersebut. “Soal u-ditch yang pecah-pecah, nggak apa-apa karena dalam masa pemeliharaan. Semuanya memang nggak sempurna, tapi akan aku tuntut harga mati sesuai aturan. Sudah pasti akan kebongkar itu, aspal itu saja bisa kebongkar itu kalau nggak benar,” ujarnya.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here