Gandeng Unair, Cegah Proyek Mangkrak

Mojokerto (transversalmedia) – Pemerataan infrastruktur di wilayah kota Mojokerto, namun ada beberapa titik proyek yang belum terlaksana sampai finishing atau sampai batas waktu yang sudah ditentukan. Untuk menghindari seperti itu biar tidak seperti itu lagi, cara mencegahnya Pemkot Mojokerto menggandeng perguruan tinggi, yakni Universitas Airlangga Surabaya (Unair).

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan (BPBJP) Kota Mojokerto, Muraji, mengatakan, proyek mangkrak seringkali akibat pengerjaan proyek dilimpahkan (disubkan) pada atau akibat kontraktor tidak punya modal yang cukup.

Merujuk peraturan yang baru, seperti yang diterangkan Muraji, tidak lagi ada persyaratan bahwa peserta tender harus memiliki modal yang cukup di bank. Nilai proyek Rp. 15 miliar, masuk dalam kategori proyek kecil.

“Inilah penyebab proyek mangkrak. Ada pemikiran untuk menambahkan persyaratan bahwa peserta tender harus memiliki modal sejumlah sekian misalnya, tapi tidak boleh menambah persyaratan”, katanya.

Menanggulangi permasalahan dan mencegah agar kedepan, supaya tidak lagi terjadi adanya proyek mangkrak, Pemkot Mojokerto bekerjasama dengan Unair. “Kita didampingi Guru besar Unair Prof Dr Sogar Simamota, SH M.Hum”, tandasnya.

Dari hasil diskusi, disimpulkan untuk menempuh langkah-langkah berikut. Pertama, jika sebelumnya perjanjian kontrak dibuat sederhana, berikutnya dibuat lebih detail untuk mencegah supaya pekerjaan proyek tidak disubkan.

“Aturannya tidak boleh disubkan untuk proyek kategori kecil. Nantinya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) akan memantau siapa yang mengerjakan, termasuk para pekerja yang disebutkan dalam perjanjian kontrak. Jika diketahui dikerjakan orang lain atau wanprestasi maka akan dikenai sanksi”, tandasnya.

Sedangkan untuk menanggulangi agar penyedia jasa tidak kehabisan modal di tengah jalan, akan ada uang muka sebagai modal kerja dan akan diperbanyak termin pencarian anggaran.

“Jika sebelumnya hanya ada tiga termin pencarian, nantinya akan diperbanyak, mungkin sampai 10 termin. Ini dimaksudkan agar modal penyedia jasa terus berputar sehingga tidak kehabisan modal di tengah jalan,” jelasnya.

Diakui oleh mantan sekretaris DPUPR ini, bahwa langkah-langkah tersebut akan menambah pekerjaan PPK dan petugas administrasi yang membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Ya memang benar, PPK harus mengawasi betul apakah yang orang yang mengerjakan proyek sudah sesuai atau tidak. Demikian juga bagi petugas administrasi, yang biasanya hanya tiga termin untuk satu proyek, nantinya bisa sepuluh termin”, katanya.

Lebih jauh, dia mengatakan jika pada akhir Maret ini sudah ada 11 paket proyek yang masuk lelang/tender, proyek kategori kecil maupun besar. Sebanyak lima proyek sudah selesai lelang, 2 proyek masih dalam proses, dan lainnya masih perbaikan dokumen “Yang sudah dilelang termasuk proyek besar pelebaran jalan Empunala”, punya.

(Gon) 

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler