Mojokerto (transversalmedia) – Pemkot Mojokerto melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto menyalurkan ratusan juta rupiah untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada abang becak atau yang dikenal dengan tukang becak. Bantuan ini demi kesetaraan masyarakat kota Mojokerto. Penyaluran bantuan ini diserahan di pendopo Sabha Kridha Tama Gedhong Hageng, Rumah Rakyat jln Hayam Wuruk, kota Mojokerto. Rabu (20/4/2022) pagi.

Menurut keterangan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menjelaskan penyaluran Bansos ini merupakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka mewujudkan kesetaraan.

“Ini sudah menjadi anggaran yang sudah kita alokasikan setiap tahun dalam rangka mewujudkan kesetaraan bagi masyarakat termasuk penyandang disabilitas, dalam rangka membantu untuk produktivitas, ekonomi, kesejahteraan maka kita alokasikan anggaran bagi mereka”, katanya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto, Choirul Anwar menjelaskan, pihaknya menyalurkan bansos APBD Kota Mojokerto ini untuk 486 abang becak yang merupakan warga Kota Mojokerto.

“Masing-masing dari mereka mendapatkan Rp. 330.000. Harapannya tentu agar bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan bahan pangan bagi mereka, apalagi ini menjelang lebaran pasti kebutuhan semakin banyak”, kata mantan Kabag Humas ini. 

Yang jelas, mulai penyaluran bansos tersebut disalurkan sejak pada 19 – 25 April 2022 mendatang.

“Bansos APBD ini diberikan kepada 2.148 warga kurang mampu se Kota Mojokerto yang belum terakomodir dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Untuk yang kemarin tanggal 19 untuk disabilitas, hari ini tanggal 20 untuk abang becak, tanggal 21 untuk anak yatim non panti, dan tanggal 22 sampai tanggal 25 April untuk lansia kurang mampu”, jelasnya.

Lebih lanjut Anwar merinci 2.148 penerima Bansos APBD tersebut terdiri dari 283 penyandang disabilitas, 486 tukang becak, 356 anak yatim non panti, dan 1.023 lansia kurang mampu.

“Seluruh data tersebut adalah warga Kota Mojokerto yang kurang mampu dan belum terakomodir dalam PKH Kementerian Sosial,” imbuhnya.

Dijelaskan Anwar, besaran uang yang diberikan berbeda – beda sesuai pengelompokan, bagi penyandang disabilitas Bansos yang diberikan senilai Rp 300 ribu, tukang becak senilai Rp 330 ribu, anak yatim non panti senilai 1 juta rupiah, dan bagi lansia kurang mampu senilai Rp 500 ribu.

Disisi lain, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Arifiani Yahya menjelaskan, bagi lansia yang kurang mampu nanti langsung dari Pos yang akan datang “door to door” untuk membagikan langsung.

“Tiap lansia yang kurang mampu ini akan disampaikan langsung oleh kantor Pos ke rumah-rumah, nominalnya Rp. 500.000,” tandasnya.

Terpisah, Yunus yang berprofesi tukang becak dari warga lingkungan Randegan, kelurahan Kedundung mengungkapkan uneg-unegnya, “Kami sangat senang menerima bantuan ini, dan bantuan ini kami pakai untuk keluarga dan menjelang lebaran mendatang”, katanya sambil tertawa bahagia.

(Adv/Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here