Beranda Politik dan Pemerintahan Inilah Sejarah Singkat Hari Jadi Kota Mojokerto

Inilah Sejarah Singkat Hari Jadi Kota Mojokerto

0
Inilah Sejarah Singkat Hari Jadi Kota Mojokerto

Mojokerto (transversalmedia) – DPRD Kota Mojokerto dalam menyambut hari jadi kota Mojokerto, wakil rakyat ini menggelar rapat paripurna. Ada yang menarik, acara kali ini tidak seperti biasanya, Wakil ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik membacakan tentang sejarah singkat hari jadi kota Mojokerto. Minggu (19/6/2022).

Sejarah Pemerintah Kota Mojokerto tak lepas dari sejarah Kerajaan Mojopahit yang pada masa kejayaannya dipimpin oleh seorang raja bernama Hayam Wuruk pada tahun 1350 – 1389 dengan maha patihnya Gajah Mada.

Tahun berganti tahun, abad berganti abad, maka sampailah sejarah Mojopahit di bawah Pemerintahan Hindia Belanda. Pada zaman Pemerintah Hindia Belanda, Kota Mojokerto dibentuk sebagai Stadgemeente dengan Keputusan Gubernur Jendral J. Van Limburgstirum pada tanggal 20 Juni 1918, staatblad tahun 1918 Nomor 324. Kemudian pada zaman Jepang, Kota Mojokerto berstatus sebagai sidi Pemerintah oleh Sie Cok dan Sie Sangikat yang mempunyai wakil sendiri disamping wakil dari daerah Kabupaten Mojokerto.

Pada tahun 1945, Kota Mojokerto merupakan garis depan pertahanan Jawa Timur, dimana Markas Besar Divisi I dibawah pimpinan Panglima Divisi Sungkono. Pada saat itu pasukan kita dalam menghadapi pasukan Kolonial, mundur sampai di Mojokerto. Sebagai daerah basis perjuangan, Kota Mojokerto beserta segenap warga masyarakat telah menunjukkan semangat perjuangannya dalam menghadapi serangan kolonial yang akan mengembalikan pemerintahan penjajahan di Bumi lndonesia.

Pada kurun waktu 1945 – 1950, Pemerintah Kota Mojokerto di dalam melaksanakan Pemerintahan menjadi bagian dari Pemerintahan Kabupaten Mojokerto dan diperintah oleh seorang wakil Walikota disamping Komite Nasional Daerah. Bupati Mojokerto saat itu sekaligus merangkap menjadi Walikota dan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia.

Pada Tahun 1950 dengan dileburnya Negara Jawa Timur ke dalam Republik lndonesia, maka berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur I Jawa Tengah I Jawa Barat kemudian dikukuhkan sebagai Kota Praja berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957.

Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 nomenklaturnya berubah menjadi Kotamadya Mojokerto yang selanjutnya berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 berubah lagi menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto, sebagai bagian wilayah pengembangan Gerbangkertosusila.

Sejak dikeluarkannya PP Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto, luas wilayah Kotamadya Mojokerto menjadi 16, 46 Km2 yang terdiri atas dua wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Magersari dan Prajurit Kulon dengan 18 Desa/Kelurahan.

Berdasarkan Keputusan Tim teknis pemekaran wilayah yang telah dibentuk yang anggota-anggotanya terdiri dari para pimpinan Instansi lintas sektoral Propinsi Jawa Timur, Pembantu Gubernur Wilayah V Surabaya, Kotamadya dan Kabupaten Mojokerto serta telah memperoleh persetujuan dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur, Kotamadya Mojokerto selanjutnya akan dikembangkan menjadi Kota Orde 111, dengan luas wilayah lebih dari 40 Km2. Kemudian dengan adanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah, Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto seperti daerah-daerah yang lain berubah nomenklatur menjadi Pemerintah Kota Mojokerto.

Pada tanggal 20 Juni 2016 Kota Mojokerto yang semula 2 Kecamatan dipecah menjadi 3 Kecamatan, hal itu didasarkan pada aktivitas masyarakat Kota Mojokerto yang semakin hari membutuhkan percepatan pelayanan, sehingga dengan adanya 3 kecamatan percepatan pelayanan kepada masyarakat diharapkan bisa tercapai.

 

Penetapan 3 Kecamatan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2020

Pembentukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui suatu proses kesejarahan yang diawali dengan status sebagai staadgementie, dan berdasarkan hasil penelitian diterbitkanlah Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor HK. 66 Tahun 1982, yang menetapkan Hari Jadi Kota Mojokerto yaitu pada tanggal 20 Juni.

(Adv/Gon)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here