Mojokerto (transversalmedia) – Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) setelah rangkaian Operasi Pekat Semeru 2022, Unit Patroli Polsek Jetis Polresta Mojokerto saat melaksanakan commander wisata mendapatkan informasi adanya perampokan toko emas Pribadi baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto

Gerakan cepat yang dilakukan Polisi Berhasil menangkap Pelaku perampokan toko emas Pribadi baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dalam waktu kurang dari dua jam dari aksi yang telah dilancarkan Pelaku. Senin(06/06/2022)

Menurut keterangan dari petugas, Pelaku diamankan setelah berhasil dikejar masyarakat dan petugas dari Polsek Jetis di kawasan hutan jati Watu Blorok.

Salah satu karyawan toko emas Pribadi Baru, Samud mengatakan, pelaku berhasil diamankan di dekat wisata Bukit Kayoe Putih. “Setelah memukul etalase dua kali, pelaku mengambil perhiasan emas. Gelang, ada 15 buah dan lari ke arah utara (Kecamatan Dawarblandong),” ceritanya

Nahasnya, aksi pelaku yang dilakukan seorang diri ini diketahui masyarakat sehingga masyarakat langsung berusaha mengejar pelaku yang lari ke arah hutan jati. Aksi perampokan tersebut dilaporkan ke Polsek Jetis sehingga petugas langsung melakukan pengejaran.

“Ia sempat kabur. Namun setelah beberapa saat Ia berhasil ditangkap di dekat wisata Bukit Kayoe Putih. Satu orang dibawa ke Polsek Jetis. Yang nangkap warga sama petugas, saya tidak ikut mengejar. Sekarang sudah dibawa ke Polsek Jetis,” terang karyawan Toko

Kapolsek Jetis, Kompol Soegeng Prajitno membenarkan aksi perampokan tersebut. “Iya benar Pelaku perampokan sudah diamankan, satu orang pelaku sudah kami amankan di Polsek Jetis dan saya langsung melaporkan keberhasilan ini kepada Kapolresta Mojokerto,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, jika pihaknya berhasil mengamankan pelaku kurang lebih dari dua jam. “Pelaku diamankan di kawasan hutan jati tidak lebih dari dua jam pasca kejadian perampokan di toko emas Pribadi Baru,” tambahnya.

Menurut keterangan dari Kapolresta, “Aksi perampokan tersebut terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Pelaku membawa sepeda motor matic tersebut datang ke toko emas yang berada di perempatan Kupang. Dengan membawa martil, pelaku langsung memukul kaca etalase dan mengambil perhiasan emas,” Ungkapnya.

“Sekitar 15 buah perhiasaan emas dibawa kabur pelaku ke arah utara dengan mengendarai sepeda motor. Petugas dari Polsek Jetis yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.” Jelas AKBP Rofiq. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here