Beranda Politik dan Pemerintahan Ruby Hartoyo Ditunjuk Sebagai Plt Sekwan DPRD Kota Mojokerto 

Ruby Hartoyo Ditunjuk Sebagai Plt Sekwan DPRD Kota Mojokerto 

0
Ruby Hartoyo Ditunjuk Sebagai Plt Sekwan DPRD Kota Mojokerto 

Mojokerto (transversalmedia) – Muncul Ruby Hartoyo S.Sos, MM sebagai pengganti sekretaris DPRD Kota Mojokerto yang sebelumnya Mokhamad Effendy.  Hal ini menjadi teka-teki bagi pada lingkup eksekutif dan legislatif kota Mojokerto. 

Effendy, yang sudah memasuki masa purna tugas per 31 Mei 2022 terjawab sudah. Akan tetapi sampai sekarang Ruby ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Mojokerto dan sampai sekarang masih menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan secara definitif, hal ini diungkapkan Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo.

Selain Ruby, pimpinan dewan disebut-sebut mengajukan dua nama yang lain. Yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPRKP) Mashudi dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Novi Rahardjo.

“Sudah ada (nama yang ditunjuk), Pak Ruby yang ditunjuk sebagai plt. Sesuai dengan rekomendasi pimpinan dewan,” ungkap Gaguk kepada wartawan usai berkoordinasi dengan ketua dewan.

Menurut sekda, mengacu regulasi, proses pengisian jabatan sekwan berdasarkan permintaan pimpinan dewan. Sekda mengakui ada dua nama lain yang diajukan pimpinan dewan selain Ruby.

“Lah, pimpinan dewan mengajukan Pak Ruby sebagai plt. Kalau siapa-siapa yang diajukan ada tiga nama, yakni Ruby Hartoyo, Mashudi, dan Novi Rahardjo. Tapi proses penunjukannya tetap wewenang kepala daerah,” jelas sekda.

Meski demikian, Ruby tidak serta merta ditetapkan sebagai pejabat definitif. “Belum definitif. Sebab harus dikaji lagi apakah prosesnya nanti menggunakan assessment atau job fit (kecocokan dengan pekerjaan yang akan ditekuni”, terang Gaguk.

Sesuai dengan aturan yang ada, jabatan plt, ditetapkan paling lama satu tahun ke depan sebelum adanya penunjukan pejabat definitif. Jika pejabat definitif belum ditemukan, maka kepala daerah berwenang untuk memperpanjang tugas plt.

Begitu akan ditetapkan sebagai plt, Ruby telah berkoordinasi dengan Mokhamad Effendy. Keduanya tampak berbicara serius di ruang kerja sekwan.

Dikonfirmasi usai berkoordinasi dengan sekda, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto, mengamini penunjukan Ruby sebagai plt sekwan. “Ya, plt-nya Pak Ruby”, katanya.

Menurutnya, penetapan ini sesuai dengan kesepakatan dengan pimpinan dewan lainnya. Ia berharap pejabat baru tersebut cepat menyesuaikan diri dengan tugasnya yang baru. Sehingga tidak ada job description yang tertunda, mengingat sibuknya tugas wakil rakyat.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here