Beranda Hukum dan Kriminal Mediasi, Pincab KSB Mojokerto Melarikan Diri

Mediasi, Pincab KSB Mojokerto Melarikan Diri

0
Mediasi, Pincab KSB Mojokerto Melarikan Diri<br />
<b>Deprecated</b>:  strip_tags(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in <b>/home/transver/public_html/wp-content/themes/Newsmag/loop-single.php</b> on line <b>60</b><br />

Mojokerto (transversalmedia) – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DiskopUKMperindag) kota Mojokerto turut melakukan mediasi antara pihak pimpinan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama (KSB) cabang Mojokerto dengan pihak nasabah, akan tetapi proses mediasi ini cukup alot, bahkan saat awak media melakukan doorstop (wawancara cegat), tak digubris dan meninggalkannya atau dibilang melarikan diri. 

Pasalnya, KSB tidak mau mengembalikan uang simpanan dan deposito kepada pihak nasabah yang rata-rata berjumlah puluhan hingga ratusan juta meskipun jatuh tempo.

Saat proses mediasi, puluhan para anggota marah atau ngamuk-ngamuk (bahasa jawa) yang telah dijanjikan KSB, untuk melaksanakan skema pembayaran secara bertahap sesuai putusan kasasi pengadilan niaga Jakarta Pusat yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) juga tidak berjalan lancar.

“Padahal sudah dijelaskan pada pertemuan awal apalagi ada penegak hukum dari kepolisian dengan pasal 372 dan 378, penggelapan dengan penipuan”, tuding nasabah KSB Budi Purwanto, warga Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto saat dilakukan mediasi.

Tak itu saja, pensiunan angkatan laut ini menuding KSB telah melakukan pembunuhan secara perlahan-lahan. “Merusak psikis kesehatan kita. Berapa banyak nasabah yang meninggal. Tidak kemanusiaan sekali KSB ini”, katanya.

Budi mengaku, tergiur rayuan oleh marketing KSB dengan dijanjikan bunga tinggi. Beliau menyimpan uangnya di KSB sejak 2019 lalu senilai Rp. 60 juta. Uang tersebut sengaja disimpan untuk biaya sekolah putra-putrinya. Namun sayang saat dibutuhkan, uang tersebut tidak bisa diambil dan hanya diberi janji-janji.

“Jangankan bunga, uang pokok kami juga tidak bisa diambil. Katanya dibayar bertahap sesuai skema PKPU putusan pengadilan tapi realisasinya nol besar”, ungkapnya.

Sedangkan Branch Manager KSB, Yuni Rahmawati  kepada nasabah berkilah jika cabang sudah tidak lagi bisa bersurat ke pusat yang ada di Jabar. Bahkan urusan pembayaran semuanya diambil alih oleh kantor pusat yang berada di Kota Bogor.

“Semua pembayaran dilakukan oleh kantor pusat, berapa nasabah yang sudah dibayar dan kriteria yang dibayar seperti apa, kami di cabang tidak tahu menahu. Karena semua random dari kantor pusat”, jelasnya.

pihak KSB cabang Mojokerto, yang bertempat di jalan Majapahit 520, saat hendak doorstop dengan awak media. “Gak gitu, saya juga ada keperluan”, katanya Branch Manager Yuni Rahmawati lalu bergegas meninggalkan ruangan.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Koperasi Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Helmi mengatakan jika mediasi kali merupakan mediasi yang ke 6 pertemuan. “Sebelumnya juga pernah menghadirkan pihak Reskrim Polresta. Kasusnya dilimpahkan ke Polda Jabar”, akuinya.

Bukan hanya itu saja, ia mengungkapkan pihaknya kesulitan mendapatkan data jumlah nasabah asal Kota Mojokerto karena pihak KSB kurang kooperatif.

“Data kami hanya berdasarkan laporan dari nasabah. Jumlahnya 87 orang. Simpanan keseluruhan sekitar Rp 15 miliar. Kami pridiksi jumlahnya mencapai ribuan”, pungkasnya.

(Gon)

Tonton Videonya ;

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here