Mojokerto (transversalmedia) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melaksanakan penjajakan terhadap partai politik sebagai calon peserta Pemilu tahun 2024 mendatang.
Serangkaian acara kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Ayanna Trawas Mojokerto pukul 10 pagi, yang bertajuk ‘Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan serta Keanggotaan Partai Politik Calon peserta Pemilu 2024. Sabtu (15/10/2024).
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, mengatakan, rapat koordinasi (Rakor) kali ini mengundang 9 parpol yang sudah lolos verifikasi administrasi calon peserta pemilu yang tidak mempunyai kursi parlemen atau yang tidak memenuhi ambang batas parliamentary threshold (PT) 4 %, baik partai lama maupun partai baru calon peserta pemilu 2024.
“Partai-partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang Parta Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat”, katanya.
Sebelumnya KPU RI telah menetapkan dan mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024 dengan nomor 9/PL.01-1Pu/05 2022 untuk kemudian akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu Verifikasi Faktual partai politik Calon Peserta Pemilu 2024.
Waktu untuk Verifikasi Faktual di mulai dari tgl 15 oktober sampai 04 November 2022. Verifikasi faktual tgl 15 oktober di lakukan oleh kpu RI di tingkatan Nasional bagi 9 partai yang tidak memenuhi syarat ambang batas PT 4 % sebagaimana diatas.
“Pelaksanaan tahapan verifikasi faktual hendaknya harus bersinergi dengan partai politik yang akan diverifikasi faktual sehingga tahapan ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses”, tegasnya.
Muslim juga mengatakan bahwa tahapan verifikasi faktual dipastikan sangat melelahkan baik bagi kpu, bawaslu dan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. “Maka dari itu, sinergitas dan kerjasama dari partai politik sangat kami harapkan agar nanti memudahkan kita dalam bekerja”, imbuhnya.
Di lain pihak, divisi teknis KPU kabupaten mojokerto, ahmad arif juga menegaskan waktu memberikan materi terkait persiapan tahapan verifikasi faktual bagi 9 partai politik bahwa kita harus mentaati jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU sehingga tahapan ini bisa berjalan baik dan lancar.Berpedoman kepada PKPU 4 2022, kpt 384 dan Surat KPU 839, ahmad arif juga meemberikan penjelasan terkait metode verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024.
(Gon)