Mojokerto (transversalmedia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), komisi II kota Mojokerto melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing untuk meninjau progres mega proyek prestisius jalan empunala kota Mojokerto. Diketahui perkembangan pelaksana sudah mencapai 76 persen sejak 30 Oktober 2022 dalam pengerjaan delapan bulan, awal mulai pengerjaan 23 maret 2022.
Pelaksana proyek konstruksi dari sepanjang jalan empunala mencapai 2,3 km, titik pekerjaan terhitung mulai jalan Bypass hingga simpang empat Sekarsari menyisakan 24 persen. Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) kota Mojokerto menyampaikan optimis untuk merampungkan pekerjaan mega proyek tersebut.
“Kami yakin pengerjaan pelebaran jalan Empu Nala akan selesai tepat waktu”, katanya saat menjawab pertanyaan Dewan, apakah proyek jalan Empu Nala akan selesai tepat waktu. Selasa (1/11/2022).
Ketua Komisi II, DPRD Kota Mojokerto, Agus Iswahyudi Utomo mempertanyakan kendala yang menghambat pekerjaan proyek jalan Empunala yang dikerjakan PT PP Presisi Tbk.
Memang ada berbagai macam kendala. Di antaranya, untuk pemasangan box cover terkendala dengan jaringan listrik, pipa jargas, dan pipa PDAM. “Tapi semuanya dapat teratasi dan yakin akan selesai tepat waktu,” katanya.
“Untuk progres lapangan terkait pemasangan box culvert kami ada keterlambatan meskipun secara total masih dalam posisi aman”, jelas Endah
Lebih lanjut Endah menambahkan, yang di perempatan pasar burung sebelah timur, disitu ada pipa PDAM yang sifat distribusi besar, jadi kami harus desain ulang untuk box culvertnya
”Jadi harus pesan ke Pabriknya, dan curah hujan yang tinggi juga menghambat pelaksanaan pekerjaan akan tetapi kami telah perintahkan ke pelaksana untuk menambah jumlah pekerja, sehingga pelaksanaan sesuai dengan targetnya”, lanjut Endah.
Dalam RDP membahas proyek pelebaran jalan Empu Nala, pembangunan skywalk, dan pembangunan tugu alun-alun. Proyek pelebaran jalan Empu Nala dan pembangunan skywalk berada dalam Dinas PUPR, sedangkan proyek pembangunan tugu alun-alun berada dalam DLH.
(Gon)