Mojokerto (transversalmedia) – Tak sedikit koperasi yang tergelincir masalah hukum dan Sudah berulang kali Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari mengingatkan agar koperasi di Kota Mojokerto paham aturan. Pasalnya, akibat minimnya pemahaman terkait regulasi. Peringatan ini diungkapkan pada kegiatan Pelatihan Akuntansi Lanjutan Bagi KSP Syariah (DAK Non Fisik) di aula Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto. Jumat (11/11/2022).
“Sebagai badan usaha yang berbadan hukum, koperasi terikat regulasi yang harus dipatuhi jika tidak ingin berimplikasi dengan masalah hukum,” tegasnya.
Tujuan kegiatan adalah bentuk upaya Pemkot Mojokerto untuk membentengi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) agar terhindar dari masalah hukum.
“Kita akan terus melakukan pelatihan dan pendampingan, selain untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM Koperasi, juga untuk melindungi agar koperasi tidak terjerumus urusan hukum”, ujarnya.
Wali Kota Mojokerto yang akrab dipanggil Ning Ita ini berharap terdapat 186 koperasi yang ada di Kota Mojokerto semuanya sehat. Sehingga keberadaan koperasi sebagai soko guru perekonomian benar-benar bisa menguatkan sektor ekonomi riil masyarakat Kota Mojokerto.
“Itulah kenapa koperasi kita masukkan dalam program unggulan 4P (Pelatihan, Pendampingan, Pemberian bantuan sarana dan prasarana, serta Pembentukan koperasi). Karena terbukti koperasi terbukti efektif membantu proses pemulihan ekonomi yang sempat terpuruk akibat pandemi”, tuturnya.
Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya, menjelaskan kegiatan pelatihan akuntansi ini adalah pelatihan lanjutan atau pendalaman dari pelatihan sebelumnya.
“Tahun lalu sudah dapatkan pelatihan akuntansi dasar, tahun ini kita beri akuntansi lanjutannya. Dengan harapan KSPPS di Kota Mojokerto tidak hanya label semata tapi benar-benar menerapkan prinsip dan kaidah syariat islam”, tukasnya.
Masih kata Ani, pelatihan digelar selama 4 hari berturut-berturut yang dimulai tanggal 8-11 November 2022 dan diikuti oleh 30 orang pengurus koperasi. “Dua diantaranya adalah koperasi konvensional yang saat ini sedang transisi menjadi koperasi syariah”, pungkasnya.
(Gon)