Mojokerto (transversalmedia) – Pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Mojokerto yang bertempat di jalan Surodinawan, kecamatan Prajuritkulon memasuki tahap finishing sesuai berita acara. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Kota Mojokerto Mashudi.
“Pembangunan gedung dewan sudah berdasarkan berita acara. Tidak mungkinlah konsultan perencana membuat perencanaan semuanya sendiri”, kata Mashudi. Rabu (14/12/2022).
Mantan Kasat pol PP ini menjelaskan urutan awal dalam pembangunan, sebelumnya membuat perencanaan, pihaknya bersama konsultan perencanaan mengundang semua anggota dewan untuk mendapat masukan terkait rencana pembangunan gedung dewan. Acara tersebut dilakukan di gedung dewan.
“Semua kita bicarakan dengan dewan. Ruang apa saja yang dibutuhkan, berapa luas ruangannya, digunakan untuk berapa orang, semua kita bicarakan, termasuk yang di luar ruangan”, jelasnya.
Dari hasil diskusi, kemudian dituangkan dalam berita acara yang juga ditandatangani oleh dewan. “Jadi, perencanaan yang dibuat konsultan perencana berdasarkan berita acara. Dan tentu saja pembangunannya berdasarkan perencanaan”, tegasnya.
Namun demikian, jika dalam proses pembangunan ada dari dewan yang menginginkan adanya penambahan atau perubahan yang sifatnya kecil (minor), hal itu dapat dilakukan melalui addendum senyampang memang dibutuhkan dan anggarannya masih ada.
“Anggaran penambahan pekerjaan dapat diambilkan dari sisa anggaran antara pagu dan nilai kontrak, maksimal 10 persen. Selain itu, addendum dapat dilakukan dengan cara tambah kurang pekerjaan. Artinya, mengurangi satu pekerjaan untuk dialihkan pada pekerjaan yang lain”, tuturnya.
Melalui DPUPR PRKP sedang melakukan pembangunan gedung DPRD yang baru di Surodinawan. Perencanaan pembangunan dilakukan pada tahun 2020. Kemudian pembangunan fisik dilakukan dengan dua tahap, tahun 2021 dan 2022.
Dalam perjalanan pembangunan ini tidaklah sesuai yang diharapkan, pada tahun 2021 ada berbagai kendala putus kontrak dengan pihak kontraktor, sehingga pekerjaan belum rampung dengan menyisakan 75 persen. Kemudian tahun 2022 dilanjutkan kembali pembangunan tahap dua yang menyisakan 25 persen pekerjaan.
Untuk tahun 2023 nanti akan dilakukan pembangunan interior dan pengadaan mebeler dengan leading sector Sekretariat DPRD. Dengan demikian, perpindahan dewan dari gedung yang lama di jalan Gajah Mada ke gedung yang baru di jalan Surodinawan dapat dilakukan pada tahun 2023.
(Gon)