Mojokerto (transversalmedia) – Berbagai variasi permintaan usulan dari warga sangat bervariatif saat kegiatan reses DPRD kota Mojokerto tahun 2022 ini. Salah satunya, peserta undangan reses dari anggota Dewan Udji Pramono dari Fraksi Partai Demokrat, meminta musala yang berada di tempatnya dihibahkan ke takmir. Padahal, tempat ibadah itu merupakan aset pemerintah.
Hal saat disampaikan kegiatan yang berlangsung di jalan Raya Ijen Nomor 24 Kelurahan Wates Kecamatan Magersari.
Namun Anggota DPRD Kota Mojokerto H Udji Pramono secara tegas langsung menolak permintaan itu. Sebab, musala tersebut berdiri di atas tanah aset pemerintah kota Mojokerto. Anggaran pembangunannya pun bersumber dari APBD kota Mojokerto. Musala tersebut merupakan aset Pemkot Mojokerto.
“Permintaan tersebut tidak bisa dikabulkan. Apalagi saat ini BPK sedang getol menelisik aset pemerintah supaya tidak hilang”, Kata Udji saat doorstop dengan awak media. Sabtu (17/12/2022).
Dijelaskan, tempat ibadah yang merupakan aset pemerintah justru lebih mudah mendapatkan anggaran untuk keperawatan. Seperti yang terjadi pada Masjid Agung Al-Fatah Kota Mojokerto yang berada di sebelah barat alun-alun kota Mojokerto.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Mojokerto itu menceritakan, Pada tahun 2018 semasa wali kota Mas’ud Yunus, Pemkot Mojokerto mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk rehabilitasi Masjid Agung Al-Fatah. Namun anggaran tersebut tidak dapat dicairkan.
“Setelah ditelisik, lanjutnya, Masjid Agung Al-Fatah bukan aset Pemkot Mojokerto. Dan takmir masjid belum mengajukan pencarian,” tuturnya.
Kemudian pada tahun 2019, takmir Masjid Agung Al-Fatah mengajukan pencairan. “Namun bu wali (wali kota Ika Puspitasari) minta audiensi, kenapa anggarannya kok sebesar itu. Setelah dilakukan audensi, anggarannya cair”, ungkapnya.
Lebih jauh disampaikan, sejumlah usulan dalam reses terkait dengan tempat ibadah, hampir semuanya terakomodir. “Untuk masjid Al-Barokah di Panderman cair Rp 100 juta dan masjid An-Nur di jalan Empunala juga cair Rp 250 juta”, pungkasnya.
(Gon)