Mutasi, Ikfina Minta wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Prima

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melantik tiga pejabat administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Bupati Ikfina meminta para pejabat yang baru dilantik bisa memberikan dedikasi, loyalitas, dan kinerja terbaik untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan prima.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan itu berlangsung di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto lantai dua. Sebanyak tiga pejabat administrator yang dilantik yakni dr. Rasyid Salim yang sebelumnya menjabat sebagai dokter ahli madya di RSUD Prof. Dr. Soekandar menjadi Direktur RSUD R.A. Basoeni.

Selanjutnya, Doddy Firmansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto menjadi Inspektur Pembantu Wilayah III di Inspektorat Kabupaten Mojokerto, dan Wiji Utomo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kepemudaan di Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto menjadi Pembantu Wilayah IV di Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dihadiri Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, dan Camat se-Kabupaten Mojokerto.

“Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Momentum ini adalah sebuah agenda penting dalam penyerahan estafet kepemimpinan,” ungkap Ikfina, Jum’at, (30/12) siang.

Bupati Ikfina juga mengimbau kepada para pejabat administrator yang baru dilantik, bahwa Core Values ASN adalah BerAKHLAK yang memiliki makna berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus menjadi landasan bagi seluruh PNS di Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Untuk itu harapan saya semoga saudara bekerja dengan bersemangat dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Berikan dedikasi, loyalitas, dan kinerja terbaik untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan prima,” harapnya.

 Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga meminta kepada pejabat administrator yang baru saja dilantik menjadi Direktur Rumah Sakit, untuk bisa meningkatkan kualitas pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pasien dan memberikan fasilitas pelayanan yang baik.

“Sehingga kenyamanan pasien terjaga dan bisa menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit umum daerah, dan juga dapat mengembangkan rumah sakit. Sehingga bisa menjadi bagian yang mendukung pelaksanaan program pembangunan kesehatan di Kabupaten Mojokerto,” mintanya.

Selain itu, bagi para pejabat yang baru dilantik menjadi Inspektur Pembantu. Bupati Ikfina berpesan, agar mampu memaksimalkan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta dapat melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan.

“Sehingga tata kelola pemerintahan daerah berjalan dengan baik tanpa adanya penyimpangan serta sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” ucapnya.

Bupati Ikfina juga meminta, agar para pejabat yang baru dilantik menjadi Inspektur Pembantu dapat mendampingi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto bisa melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, karena Ia menilai, komitmen integritas Pemerintah Kabupaten Mojokerto sangat dipengaruhi oleh kinerja dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

“Saya minta tolong anda berdua bisa membantu saya untuk menjaga dan mendampingi teman-teman semuanya dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto untuk bisa melaksanakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih dan berwibawa,” pintanya.

Terkait pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang dilaksanakan pada hari ini, Bupati Ikfina menegaskan, bahwa dalam proses tersebut tidak ada suatu gratifikasi dan suap dalam proses pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan.

“Saya, Sekda, dan seluruh tim penilai kinerja ASN dalam hal ini kita berkomitmen untuk menjaga integritas. Jadi manakala ada yang meminta sejumlah uang atas pelaksanaan kegiatan pada hari ini, atas posisi dan jabatan anda terima hari ini, saya minta tolong untuk tidak diladeni,” pungkasnya. 

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler