Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro Didesak Tokoh Masyarakat untuk menertibkan galian c ilegal

Mojokerto (transversalmedia) –  Maraknya penambang galian C ilegal di kabupaten Mojokerto, puluhan tokoh masyarakat (tokmas) dan LSM, secara kompak terang-terangan mendesak penertiban penambangan galian C ilegal. Hal ini terjadi pada rapat dengar pendapat (RDP) Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh di aula Lynn Hotel Mojokerto bersama dengan pimpinan dewan lainnya.

“Aksi penambangan ilegal yang sangat marak itu adalah perampokan terang-terangan terhadap aset daerah. Seharusnya ini yang harus dirumuskan pimpinan daerah bersama dengan aparat penegak hukum (APH) dan selanjutnya dibawa ke Kementerian (ESDM) sana”,  kecam Suwarno seorang tokoh masyarakat. Kamis (15/12/2022).

Ayni Zuroh dalam menanggapi itu mengungkapkan pihaknya tengah merumuskan persoalan penambangan ilegal ini bersama bupati. “Kita sudah bersurat menyikapi persoalan ini ke bupati, dan kita merumuskan bersama menyikapi penambangan ilegal ini”, katanya.

Petinggi PKB Kabupaten Mojokerto mengatakan sejumlah fakta aksi menolak bayar pajak yang dilakukan pengusaha galian C legal. “Yang legal rata-rata tidak mau bayar pajak. Karena mereka merasa sudah sesuai aturan tapi tidak ada perlindungan dari yang berkompeten karena mereka kalah dengan yang ilegal”, tuturnya.

Persoalan ini, menurutnya, telah dibawa ke pemerintah pusat. Komisi III langsung ke Kementerian KLH menyampaikan apa yang terjadi di Kabupaten Mojokerto. “Kita curhat ke sana. Galian C, air semua dikeruk dari Kabupaten Mojokerto. Pajaknya diambil pusat, yang dapat rusak yang Kabupaten Mojokerto”, keluhnya.

Karenanya ia mewanti-wanti pemerintah pusat. “Kalau bikin kebijakan mbok yao lihat kondisi daerah. Kita mengadu ke provinsi, alasannya satgasnya terbatas. Mau menindak kita salah. Kita duduk bersama dengan bupati, minggu depan kita rapat kita simpulkan agar galian C tidak marak di Mojokerto”, pungkasnya.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here