Mojokerto (transversalmedia) – Di tahun 2024 merupakan tahun politik dimana pemilu dan pilkada digelar serentak, salah satunya Pemerintah kota Mojokerto memberi arah kebijakan pembangunan yakni menguatkan ketahanan dan pemerataan ekonomi masyarakat dengan stabilitas sosial politik.
“Bareng-bareng, gotong royong karena kalau hanya mengandalkan TNI POLRI tidak akan mengatasi, karena personal TNI POLRI pasti terbatas”, kata Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan pengarahan acara kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat kelurahan (Musrenbangkel) di kantor kelurahan Kranggan, kecamatan kranggan. Jumat (20/1/2023).
Menurut Ning Ita (sapaan akrab Wali Kota), arahan ini adalah satunya arahan Presiden RI Joko Widodo pada saat Rakornas Kepala Daerah se-Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC) pada 17 Januari 2023 lalu.
Terkait menjaga stabilitas sosial politik, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kranggan menyampaikan bahwa menguatkan sinergi untuk kondusifitas daerah merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya tanggung jawab TNI-POLRI tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah daerah.
Ia juga mengimbau agar masing-masing kelurahan agar menganggarkan untuk stabilitas sosial politik dalam perencanaan anggaran untuk tahun 2024 mendatang.
“Kalau ada komitmen, masyarakat juga ikut, Linmas terlibat, Pemerintah Daerah terlibat, Pemerintah Desa juga terlibat, insya allah kondusifitas di masing-masing daerah akan terjaga”, tutur Ning Ita.
Ning Ita meminta agar warga Kelurahan Kranggan benar-benar memanfaatkan anggaran yang telah disediakan. Tentunya dengan sinergi yang kuat antara LPM dengan lurah. “Pemerintah memfasilitasi dalam bentuk anggaran, yang melaksanakan masyarakat melalui pemberdayaan”, tegasnya.
Kepada para peserta Musrenbang, Ning Ita juga meminta agar mengawal pemanfaatan anggaran di Kelurahan Kranggan. “Saya minta ketua RT, ketua RW, ketua LPM mengawal dan bersinergi dengan lurah agar semua anggaran bisa terserap semua dan tidak kembali lagi ke kas daerah”, pungkasnya.
(Gon)