Mojokerto (transversalmedia) – Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh menyayangkan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan mahasiswa Muhammad Rio Ferdinand Anwar di kampus Poltek Pelayaran (Poltekpel) Surabaya berakibat fatal. Menurutnya pihak kampus harus bertanggung jawab atas peristiwa itu terjadi di lingkungan kampus.

Institusi pendidikan dianggap lalai memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak didiknya. Hal ini tidak boleh dianggap remeh. “Ini sudah tidak bisa ditolerir, pihak Poltekpel juga harus bertanggung jawab karena bagaimanapun kejadiannya di dalam lingkungan kampus”, kata Ayni dihadapan awak media. Selasa (14/2/2023).

Harapannya, tidak ada lagi kasus serupa terjadi lagi di dunia pendidikan, apalagi peristiwanya berlangsung di kampus. Langkahnya bertemu dengan Ketua Komisi X DPR untuk membahas langkah-langkah pencegahan kedepannya.

“Saya sedang di Jakarta baru saja menghadap ke Ketua Komisi X agar DPR ikut mengawal dan menindaklanjuti kasus ini. Di sekolah militer sama IPDN saja sudah tidak ada penganiayaan seperti itu”, jelasnya.

Soal perkembangan penyidikan, Ayni merasa heran karena hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni AJP (19) warga Banyu Urip, Surabaya yang diduga memukul perut korban hingga pemuda asal desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Mojokerto, itu tersungkur.

“Ini kita sudah minta pengacara untuk mendampingi keluarga korban supaya tidak ada rekayasa. Karena agak aneh sampai sekarang cuma 1 tersangkanya”, kata Ayni.

Politisi PKB ini meminta penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya kasus ini agar melakukan penyidikan menyeluruh tanpa ada yang ditutup-tutupi. Pasalnya, rekaman kamera CCTV jelas menunjukkan ada sejumlah mahasiswa senior yang mengeroyok korban di kamar mandi kampus Poltekpel. “Padahal dari CCTV di tempat kejadian jelas tidak hanya 1 yang menganiaya korban”, pungkasnya.

(Adv/Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here