Mojokerto (transversalmedia) – Dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2024 Magersari menerima 117 usulan dengan anggaran Rp 14.462.882.000, Camat Magersari Soegeng Rijadi Prajitno SH menjelaskan, setelah dilakukan pra-musrenbang, jumlah usulan menjadi 103 usulan, yang terdiri dari bidang fisik 71 usulan, bidang sosial budaya 22 usulan, dan bidang ekonomi 10 usulan.

Bertempat di Aula Kecamatan Magersari, Jalan Empunala, Selasa (14/2/2023). Tampak hadir Wali Kota, Mojokerto Ika Puspitasari SE, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Kepala Bapedalitbang Agung Moeljono Soebagijo SH MH, sejumlah kepala OPD atau yang mewakili, Camat Magersari Soegeng Rijadi Prajitno SH, Kapolsek Magersari, Danramil Magersari, lurah se kecamatan Magersari, dan lainnya.

“Usulan yang belum bisa diakomodir sebanyak 14 usulan. Penyebabnya, belum jelas status tanahnya, ada usulan ganda, pelatihan tidak sesuai dengan rencana kegiatan OPD terkait, dan usulan tidak sesuai persyaratan”, kata Camat Magersari Soegeng Rijadi Prajitno SH.

Namun Kepala Bapedalitbang Agung Moeljono Soebagijo SH MH memberikan pengertian dari usulan yang diakomodir ini masih harus diverifikasi bersama dengan OPD-OPD.

Sedangkan mendengar usulan bidang ekonomi untuk kecamatan Magersari hanya 10 usulan, sedangkan yang banyak usulan bidang fisik. Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengatakan tema pembangunan kota Mojokerto tahun 2024 adalah ketahanan dan pertumbuhan ekonomi.

“Seperti budidaya Tanaman Obat Keluarga (Toga) tidak dapat terealisasi, padahal sudah banyak Kelompok Wanita Tani (KWT) yang budidaya Toga, dan bahkan sebagian sudah bekerjasama dengan produsen jamu”, jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota yang akrab dipanggil Ning Ita menjelaskan, dalam menyusun perencanaan pembangunan, yang pertama, tidak boleh keluar dari tema prioritas arah kebijakan. Arah kebijakan RPJMD kota Mojokerto di tahun 2024 yakni Menguatkan ketahanan dan pemerataan ekonomi masyarakat dengan pengembangan rantai produksi pariwisata dan ekonomi kreatif melalui infrastruktur terintegrasi, transformasi digital, dan stabilitas sosial politik”, katanya.

Menurut perencanaan pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. “Kami di Pemerintah Daerah dievaluasi oleh pemerintah pusat bahwa dalam menyusun program dan kegiatan itu harus akuntabel,” jelasnya.

Menurutnya, akuntabel itu harus berorientasi pada hasil. “Jadi, menganggarkan program atau kegiatan harus benar-benar diukur hasilnya. Kalau tidak ada hasilnya, maka akan menjadi catatan bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah tidak akuntabel. Atau akuntabilitasnya tidak terpenuhi”, ungkapnya.

Kemudian yang ketiga atau yang terakhir, lanjutnya, merencanakan pembangunan harus disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). “Kita maunya banyak betul, kepinginnya macam-macam. Tapi, kalau uangnya tidak cukup, yo opo (gimana)”, pungkasnya.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here