Beranda Politik dan Pemerintahan <strong>Pemkot Mojokerto Raih 38 Penghargaan Tahun 2022</strong>

Pemkot Mojokerto Raih 38 Penghargaan Tahun 2022

0
<strong>Pemkot Mojokerto Raih 38 Penghargaan Tahun 2022</strong>

Mojokerto (transversalmedia) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022. Pemkot Mojokerto juga telah mendapatkan penghargaan pada tahun 2022. Hal ini di laporkan Wali Kota di kantor DPRD Kota Mojokerto jln Gajah Mada No 145. Rabu (29/3/2023).

Tampak hadir Pimpinan DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Sonny Basoeki Rahardjo SH MH, dan Junaedi Malik. Serta Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetya ATD MM, Polisi dan TNI juga Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah.

“Untuk mengetahui capaian kinerja pembangunan daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang-undangan, laporan keterangan pertanggungjawaban ini menggunakan evaluasi kinerja kebijakan pembangunan kota Mojokerto yang dilakukan melalui pendekatan pengukuran indikator makro sosial dan ekonomi sebagai salah satu alat indikator terhadap pencapaian visi, misi, dan prioritas pembangunan kota Mojokerto”, kata Wali Kota yang akrab dipanggil Ning Ita. 

Dari tema pembangunan daerah Kota Mojokerto tahun 2022, skala prioritas Pemkot Mojokerto dalam pembangunan daerah tahun 2022 adalah sebagai berikut :

1. Peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan, kesehatan, produktivitas dan daya saing ketenagakerjaan, serta pengentasan kemiskinan  dengan penggunaan teknologi informasi;

2. Penguatan infrastruktur untuk mendukung daya saing ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan dasar;

3. Pengembangan kawasan-kawasan baru sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, industri dan pariwisata dengan meningkatkan keunggulan kompetitif wilayah;

4. Peningkatan ketahanan ekonomi melalui penguatan kewirausahaan, umkm, koperasi, pasar tradisional, pariwisata dan usaha kreatif dengan menciptakan nilai tambah dan daya saing.;

5. Meningkatkan kepedulian sosial, kesadaran hukum dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal;

6. Perbaikan tata kelola pemerintahan melalui pengintegrasian pelayanan publik berbasis teknologi informasi secara komprehensif; dan

7. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengurangan resiko bencana dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Ning Ita juga menyampaikan laporan tentang pengelolaan keuangan daerah di kota Mojokerto pada tahun  2022, “Realisasi pendapatan daerah setelah perubahan tahun 2022 tercapai sebesar Rp 927.344.807.597.17, atau 107,55% dari target sebesar Rp 862.209.548.053”, tuturnya.

Meskipun pendapatan daerah yang bersumber dari pusat masih cukup dominan, upaya inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diupayakan, antara lain :

  • Program bayar pajak pakai sampah;
  • Pelayanan jemput bola pembayaran pajak dengan menggunakan whatsapp pelayanan;
  • Melakukan kerjasama dengan kejaksaan negeri kota Mojokerto dalam hal penagihan pajak daerah;
  • Melakukan pendataan objek pajak PBB di 18 kelurahan;
  • Pelayanan satu atap dengan membuka payment point bank jatim di BPKPD kota Mojokerto;
  • Melakukan pendataan obyek dan subyek pajak daerah, baik yang baru maupun yang lama sudah mengalami perubahan;
  • Pengadaan aplikasi pelayanan simpatda, aplikasi sms center, aplikasi sms gateway, dan aplikasi converter simpatda ke simda keuangan;
  • Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah propinsi dan perangkat daerah penghasil;
  • Melakukan rekonsiliasi data retribusi parkir berlangganan dengan pemerintah provinsi jawa timur dan pemerintah kabupaten mojokerto;
  • Melaksanakan operasi penertiban terhadap reklame-reklame yang tidak membayar pajak reklame;
  • Meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak (WP) daerah, khususnya wp-pbb dengan melaksanakan pelayanan langsung pembayaran pbb keliling kelurahan;
  • Melaksanakan kegiatan gebyar hadiah pbb sebagai wujud pemberian penghargaan kepada wajib pajak;
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi penerimaan daerah khususnya dari piutang pajak daerah;
  • Melaksanakan kegiatan monitoring, validasi dan kompilasi kegiatan bphtb;
  • Pemusatan pembayaran bphtb di payment point bank jatim yang ada di BPKPD kota Mojokerto;
  • Pembayaran PBB-P2 melalui marketplace dan qris (quick response code indonesian standard). Pembayaran melalui marketplace dapat dilakukan pada indomaret/alfamart, gopay, ovo dan tokopedia. Sedangkan pembayaran melalui qris dapat dilakukan melalui aplikasi sppt.mojokertokota.go.id;
  • Memberikan pembebasan denda pbb, untuk meningkatkan penerimaan dari piutang/tunggakan PBB.

Adapun prestasi atau penghargaan yang telah diraih oleh pemerintah kota Mojokerto selama tahun 2022, antara lain: 

1. Paritrana award, diberikan oleh BPJS ketenagakerjaan wilayah Jawa Timur dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan RI;

2. Perencanaan dan kegiatan pemanfaatan DBHCHT terbaik tahun anggaran 2021, diberikan oleh BPJS Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai tipe madya Pabean B Sidoarjo;

3. Penghargaan dan apresiasi kepada Walikota Mojokerto, diberikan atas komitmen dan kerjasama dalam mewujudkan mal pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi;

4. Penyelenggara pelayanan publik kategori “Sangat Baik” tahun 2021, diberikan kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi;

5. Penyelenggara pelayanan publik kategori “Sangat Baik” tahun 2021, diberikan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi;

6. Pembawa semangat kearifan lokal dalam program pembangunan, diberikan oleh beritajatim.com

7. Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) sebagai kota terbaik ke III Se-Jawa Timur, diberikan oleh Provinsi Jawa Timur;

8. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), diberikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI;

9. Tanda mata penghargaan partisipasi dan kontribusi dalam pengembangan dan kebijakan positif bagi pendidikan agama islam di sekolah tahun 2021; diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI;

10.  Penghargaan kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik (P4) ke-4, kategori Instansi Pemerintah (IP) umum, diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi

11.  Penghargaan Manggala Karya Kencana, diberikan oleh Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia;

12.  Penggerak koperasi terbaik kepada Walikota Mojokerto, diberikan oleh Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN);

13.  BKN award peringkat 2 (kategori implementasi penerapan manajemen kinerja pemerintah kota tipe kecil), diberikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN);

14.  BKN Award peringkat 3 (kategori perencanaan kebutuhan dan mutasi pegawai pemerintah kota tipe kecil), diberikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN);

15.  BKN award peringkat 4 (kategori penilaian kompetensi pemerintah kota tipe kecil), diberikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN);

16.  Kota Layak Anak (kategori madya), diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI;

17.  Gugus Tugas Gerakan Revolusi Mental, diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri RI;

18.  Indonesia Visionary Leader (IVL) 2022, diberikan oleh MNC PORTAL Indonesia;

19.  Kepala Daerah Perempuan Inspiratif, diberikan oleh TEMPO.CO dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB, Bappenas, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), serta CISDI;

20.  Kepala Daerah Inovatif (KDI) tahun 2022, diberikan oleh MNC group;

21.  Anugerah kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) kategori baik, diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara RI (KASN RI);

22.  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), diberikan oleh Kementerian Keuangan RI;

23.  Kota dengan pencapaian imunisasi tambahan MR (BIAN) minimal 95% pada perpanjangan i, diberikan oleh provinsi Jawa Timur;

24.  Telah lolos verifikasi penilaian Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Jawa Timur tahun 2022, diberikan oleh Provinsi Jawa Timur;

25.  Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), diberikan oleh Provinsi Jawa Timur;

26.  Tokoh penggerak ekonomi, diberikan oleh Surat Kabar Harian Memorandum;

27.  Kota dengan predikat Zero Reported Case PMK peringkat II, diberikan oleh Provinsi Jawa Timur;

28.  Bhumandala Award Kategori Nawasena, diberikan oleh Badan Informasi Geospasial;

29.  Badan Publik Informatif, diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur;

30.  Badan Publik mengumumkan informasi terbaik tingkat kabupaten/kota se Jawa Timur tahun 2022, diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur;

31.  Badan Publik Pengelola Dan Pendokumentasian Informasi terbaik tingkat kabupaten/kota se jawa timur tahun 2022, diberikan oleh komisi informasi provinsi jawa timur;

32.  Kota peduli HAM, diberikan oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI;

33.  Pemerintah daerah terbaik ke II pengelolaan kredit program/kredit usaha rakyat se Jawa Timur, diberikan oleh Direktorat Jenderal perbendaharaan Kementerian Keuangan RI;

34.  Hasil pemantauan dan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dengan predikat “Pelayanan Prima (A)”, diberikan kepada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota Mojokerto oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi;

35.  Hasil pemantauan dan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dengan predikat “Pelayanan Prima (A)”, diberikan kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi;

36.  Innovative government award (IGA) 2022 pengkat 1 kota terinovatif se-Indonesia, diberikan oleh kementerian dalam negeri RI;

37.  Inotek award dengan kategori terinovatif IV, diberikan oleh provinsi jawa timur;

38.  Tokoh inspiratif jawa timur 2022, diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi ning ita sebagai sosok kepala daerah yang peduli kepada umkm oleh Forum Komunikasi Jurnalis Nahdliyin (FJN).

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here