Sanksi Pedagang Nakal Jika Jual Bahan Pangan Tak Layak Konsumsi

Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah kota Mojokerto secara tegas akan merampas barang dan sampai dengan penindakan sesuai mekanisme yang berlaku jika ditemukan bahan pangan tidak layak konsumsi atau kontaminasi barang dengan bahan yang bisa merusak kesehatan. Hal ini diungkapkan Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo ATD MM selaku ketua tim gabungan sidak jelang lebaran. 

Turut serta dalam sidak yang dipimpin langsung Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo ATD MM, Pimpinan DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo SH MH, Kepala Diskopukmperindag Ani Wijaya SE MM, Plt Kepala Dinkes PPKB dr Farida Mariana Mkes, Plt Kepala Moch Hekamartha Fanani SSTP MSi, Bulog, BPOM, Kejaksaan, Polri, dan TNI.  

“Selain itu, kami juga melakukan pengecekan keamanan bahan pangan, apakah yang dijual ke masyarakat itu aman. Tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang atau mengganggu kesehatan”, kata Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo ATD MM usai sidak di pasar Tanjung Anyar. Rabu (12/4/2023).

“Kita juga didukung tim Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) supaya jelang hari raya idul fitri untuk makanan aman untuk dikonsumsi”, sambungnya,

Pada saat sidak pukul 10.00 WIB, Gaguk mengaku belum ada temuan makanan yang mengandung bahan makan berbahaya. Yang dimana pada saat sidak dibagi menjadi tiga tim dan 15 titik di beberapa tempat untuk disampling. “Sampai sekarang kita belum menemukan, kita yang melakukan bersama tim ini kan tidak sampai 15 titik semuanya. Yang melakukan pengecekan di 15 titik itukan tadi ada tim tersendiri yang sekarang masih bekerja”, jelasnya.

“Nanti kita akan ambil sampling, baru kita akan analisa bahkan kita akan kita periksa di laboratorium untuk mengetahui hasilnya”, lanjutnya.

Gaguk juga menjelaskan jika adanya temuan bahan pangan berbahaya yang diperdagangkan secara bebas maka akan dilakukan secara tegas oleh Pemerintah.

Plt Kepala DKPP Moch Hekamartha Fanani SSTP MSi dan Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo ATD MM mengecek bahan makanan dipasar tanjung anyar
Plt Kepala DKPP Moch Hekamartha Fanani SSTP MSi dan Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo ATD MM mengecek bahan makanan dipasar tanjung anyar

“Ya akan ditindaklanjuti, jika itu ditemukan keamanan pangan tadi itu ada tim yang akan melakukan penindakan sesuai dengan mekanisme jika ada bahan-bahan yang tidak boleh dijual karena mengganggu kesehatan”, tegasnya.

Dikatakan lagi sanksi berat terhadap pedagang nakal yang melakukan kontaminasi terhadap pangan, “Tadinya adanya tim yang tidak layak konsumsi ya tentu saja barang itu diamankan, ditarik tidak boleh di dijual atau tidak boleh didistribusikan kepada masyarakat, itu langkah pertama untuk pengamanan. Bahwa itu sanksi-sanksi yang lain tentu saja dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu”, pungkasnya.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler