Dewan Minta ‘Curhat Ning Ita’ Kembangkan Melalui App Store

Mojokerto (transversalmedia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota, Mojokerto dari wakil ketua komisi I, Agung Soecipto S.Or menanggapi serta mengapresiasi program kanal pengaduan pelayanan publik yang berbentuk aplikasi Curhat Ning Ita. 

“Aplikasi itu bagus karena bersentuhan dengan masyarakat jadi kebutuhan masyarakat bisa langsung terakomodir karena masyarakat tidak perlu datang ke kantor dinas”, tanggap Wakil ketua komisi I, Agung Soecipto S.Or. Rabu (12/7/2023).

Meskipun dapat di instal melalui playstore android dan ia meminta Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk melakukan pengembangan melalui app store yang digunakan pada ponsel Apple Iphone.

“Aplikasi Curhat Ning Ita ini perlu dikembangkan menjadi komprehensif, minimal muncul di playstore selanjutnya Diskominfo untuk melakukan pengembangan instal melalui app store sehingga semua masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini”, katanya.

Menurut politisi PKS ini, meminta pengembangan aplikasi ini harus mudah digunakan untuk semua kalangan atau golongan.

“Semua kalangan masyarakat pasti sudah memegang ponsel, jadi harus bisa digunakan betul-betul. Sehingga keluhan-keluhan atau kebutuhan masyarakat misalkan banjir atau genangan air masalah yang ada di lingkungan bisa terlaksana dengan baik dan terakomodir gerak cepat ibu Wali Kota. Langsung ditangani dan solusi”, jelasnya.  

Perlu diketahui, kanal pengaduan pelayanan publik ‘Curhat Ning Ita’ menyabet piagam penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan ditandatangani H. Tjahjo Kumolo SH pada tahun 2022. Layanan pengaduan yang sudah terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) ini berhasil masuk sebagai 30 peserta terbaik kategori Instansi Pemerintah (IP) Umum, bersanding dengan Pemerintah Kota Surabaya.

“Kami berharap, pihak eksekutif welcome jika dewan dan pemerintah daerah belajar ke kota Mojokerto untuk kanal pengaduan pelayanan publik ‘Curhat Ning Ita’, apalagi sudah mendapat piagam penghargaan nasional. Monggo kalau ingin belajar di kota Mojokerto ya silahkan karena memberi solusi berbagai permasalahan yang ada”, pungkasnya. 

Diinformasikan jika ingin memberikan melalui ‘Curhat Ning Ita’ anda bisa melaporkan melalui aplikasi facebook, instagram, twitter, SMS : 1708, website : curhatningita.go.id, WA : 0811 3555 905, LAPOR.GO.ID, datang langsung ke kantor Diskominfo di kantor MPP jalan Gajahmada kota Mojokerto.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler