Mojokerto (transversalmedia) – Pembahasan penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto di tubuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai memanas. Wakil Ketua Komisi 1, Agung Soecipto S.Or mendorong semua di tubuh komisi 1 untuk melakukan pembahasan regulasi terkait penjaringan Pj Wali Kota meskipun penerapan mekanis apa yang akan dipakai nantinya.
”Penjaringan harus menggunakan proses dengan metode transparansi ke publik agar keputusan lebih demokrasi, mengingat bahwa eksekutif itu berpangku pada keputusan yang kolektif kolegial”, katanya. Jumat (11/8/2023).
Perlu di informasikan juga, dari Permendagri No 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Dan Penjabat Wali Kota, bab II pasal 3 Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj WaliKota yang diangkat harus memenuhi mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan, pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota.
Penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama 3 (tiga) tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selebihnya, Petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kota Mojokerto ini menegaskan pejabat siapapun bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi Pj Wali kota yang nantinya siapa yang diusulkan oleh para wakil rakyat. Hal itu proses penjaringan itu harus bebas tanpa batasan. Ia pun menyebutkan inti yang terpenting tahu kota Mojokerto dan melanjutkan kebijakan yang sudah ada.
”Harapan kami siapapun bisa mendaftar asal sesuai ketentuan undang undang yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Dan Penjabat Wali Kota”, tegasnya.
Menurut Agung, mekanisme maksimal tiga orang untuk usulan dari anggota dewan yang dimana penjaringan menggunakan dengan metode voting, bisa dibahas diFraksi, sehingga hasilnya akan mengerucut.
”Yang jelas calonnya harus bisa melanjutkan cita-cita Wali kota yang sekarang, udah gitu saja”, tegasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo mengatakan terkait Pj Wali Kota, sudah mengantongi kisi-kisinya namun ia mengaku belum ada pembahasan.
“Belum ada pembahasan secara konkrit, kalau diskusi kecil ada”, tuturnya.
Ketua Partai Golkar ini mengaku ia akan mengusulkan pejabat yang mampu melaksanakan program kerja Wali kota yang sekarang, dan Wali Kota yang akrab dipanggil Ning Ita sudah mempunyai kemampuan komunikasi yang baik.
“Nama masih kita rahasiakan sampai waktunya kita akan lepas ke publik. Yang jelas harus mampu melaksanakan program Ning Ita”, pungkasnya.
(Adv/Gon)