Reses, Agung Diminta Untuk Menang Di Pileg 2024

Mojokerto (transversalmedia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Mojokerto melaksanakan kegiatan reses ketiga pada tahun 2023. Berbagai aspirasi masyarakat telah menghujani wakil rakyat pada Agung Soecipto S.Or dari wakil ketua Fraksi Gerakan Keadilan Sejahtera (FGKS).

Bertempat di Lingkungan Kauman IX/2 nomor 2, Kecamatan Prajuritkulon, kota Mojokerto dengan mengundang 200 orang. 

Dari penyampaian aspirasi masyarakat itu, meminta Agung Soecipto untuk menang di pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.

Menanggapi hal itu, ini yang dikatakan Agung, “Saya mencintai lingkungan saya (Kauman), karena saya ingin berhikmat. Terbukti saya berhikmat selama satu tahun, empat tahun reses tiga dan semuanya hampir disetiap gang (kauman) sudah saya laksanakan. Untuk kelurahan kauman tiap tahun saya gelontorkan 2 miliar untuk panjenengan semuanya”, katanya. Minggu malam (22/10/2023).

Agung menyebutkan memplot anggaran 2 miliar tiap tahunnya yang diperuntukkan untuk infrastruktur pembangunan, program PKH, pelatihan, bank sampah, bedah rumah.

“Ada ya kemarin yang baru datang langsung tidak melalui perantara, untuk kauman gang 2 itu sudah masuk semuanya tinggal nanti didatangi surveyor. Melihat apakah layak. Insyallah terealisasi”, ucapnya saat memberi sambutan.

Ia menerangkan usulan untuk tahun ini akan terealisasi tahun depan. Dalam usulan selama 4 tahun. Salah satunya pembangunan gapura sudah terealisasi untuk kauman dan karadenan. Bedah rumah, hampir ada 30 rumah yang saya. “Itu rutin tiap tahunnya”, sambungnya.

Tiap rumah telah digelontorkan anggaran sebesar 21 juta melalui rekening tabungan Bank Jatim bagi penerima bedah rumah. Terperinci dari anggaran dana Bantuan Rumah Swadaya (BRS) atau bedah rumah dari bahan material senilai Rp 17,5 juta dan ongkos tukang Rp 3,5 juta

Penentuan calon penerima bantuan ini dilakukan dengan tidak asal pilih, tetapi telah melalui tahapan survey dan pendataan dengan skala prioritas. Sehingga calon penerima bedah rumah adalah Masyarakat Yang Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan kriteria :

–  Status kepemilikan tanah jelas (tanah tidak dalam sengketa),

–  Penerima bantuan mau atau bersedia untuk berswadaya,

–  Belum pernah memperoleh bantuan bedah rumah sebelumnya (minimal 10 tahun).

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dan membantu demi kelancaran kegiatan ini. Semoga bisa menjadi penanda pemulihan ekonomi masyarakat kota Mojokerto berjalan ke arah yang diharapkan”, pungkasnya.

(Adv/Gon) 

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler