Mojokerto (transvesalmedia) – Menggempur rokok ilegal terus digalakkan, hal itu Satpol PP kota Mojokerto terus tanpa lelah melakukan sidak ke beberapa toko se-kota Mojokerto. Kamis (30/11/2023).
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari S.Sos dengan didampingi Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Fudi Harijanto, SH, M.Si mengatakan bersama tim dari Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan, Polri, TNI, dan lainnya terus menyisir di berbagai wilayah kecamatan yakni kecamatan Magersari dan Kecamatan Kranggan. Salah satunya pasar induk Tanjung Anyar.
“Pemkot Mojokerto berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Makanya kami secara berkesinambungan terus melakukan operasi”, katanya.
Meskipun tidak ditemukan rokok ilegal pada hari ini, namun tetap melakukan pencegahan melalui sosialisasi untuk tidak menjual rokok ilegal karena banyak resiko jika berjualan rokok tanpa cukai.
“Dengan sosialisasi seperti ini pedagang rokok semakin sadar bahayanya berjualan rokok ilegal karena bisa ke rana hukum sehingga tidak menjual ilegal”, ujarnya.
Ia pun mengaku sebelumnya telah ditemukan adanya toko yang berjualan rokok ilegal namun setelah melakukan bersosialisasi, akhirnya pedagang rokok itu belum mengerti jika berjualan rokok ilegal dilarang.
“Setelah diberikan sosialisasi kepada yang bersangkutan tentang bahayanya berjualan rokok ilegal, kini yang bersangkutan sudah tidak berjualan rokok ilegal lagi”, jelasnya.
Selain rutin melakukan operasi rokok ilegal, Satpol PP kota Mojokerto juga kerap melakukan sosialisasi. Sosialisasi menyasar kepada pedagang rokok, masyarakat umum, tukang becak, anggota Linmas, karang taruna, dan pelajar.
“Dengan gencarnya sosialisasi dan operasi rokok ilegal, masyarakat jadi tahu bahwa peredaran rokok ilegal merugikan negara, sekaligus beresiko secara hukum”, pungkasnya.
(Gon)