Mojokerto (transversalmedia) – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) menerima masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Mojokerto terkait hearing pembangunan trotoar. Kamis (4/1/2024) di ruang rapat paripurna Kantor Dewan kota Mojokerto.
Mengawali hal itu, Ketua Komisi II Agus Wahjudi Utomo mempertanyakan tentang pembayaran trotoar ke rekanan pelaksana proyek. Karena Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini merupakan tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (Sidak) Komisi II ke proyek trotoar dan Taman bahari Mojokerto (TBM).
“Pak Muraji ST, M.Si (Kepala DPUPR PRKP), apakah pembayaran pekerjaan-pekerjaan itu sudah beres semua ?”, tanyanya.
Menanggapi pertanyaan ketua Komisi II, Kepala DPUPR PRKP Muraji ST, M.Si mengatakan pembayaran itu sudah terbayarkan 100 persen karena pekerjaan sudah rampung. Namun ada catatan jaminan masa perawatan anggaran 5 persen dari nilai total kontrak itu pun bisa dicairkan masa waktu satu tahun masa perawatan sudah habis.
“Dari RDP ini bisa langsung ada tindak lanjut penyelesaiannya mengingat trotoar jalan Gajah Mada – Pahlawan dan trotoar jalan Taman Siswa saat masih dalam masa proses pemeliharaan”, jawabnya.
Sedangkan, Mulyadi dari anggota komisi II, menambah soal terkait tingkat kerapian.
“Saya menugaskan PPK dan kontraktornya untuk meninjau ulang tentang tingkat kerapian, pemotongan paving bila nampak kasar harus dicabut supaya lebih rapi”, jawab Muraji tentang pertanyaan Mulyadi.
(Gon)