Mojokerto (transversalmedia) – Mengangkat tema musrenbang tematik kota Mojokerto yaitu perempuan, anak, dan disabilitas. Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo ATD MM meminta OPD pengampu wajib tahu hak perempuan, anak, dan disabilitas.
Hal ini diungkapkan Sekdakot Mojokerto saat Bappedalitbang menggelar Musrenbang Tematik di aula kantor Bappeda Litbang kota Mojokerto Jalan Jawa, kecamatan Kranggan. Kamis (14/3/2024).
Perlu diinformasikan, peserta sebanyak 50 orang, terdiri dari perwakilan perangkat daerah, berbagai organisasi penyandang disabilitas, Forum Anak, dan berbagai organisasi perempuan.
Narasumber, Ketua TP PKK Kota Mojokerto Nia Wayanti Ali Kuncoro terkait pembangunan inklusif di kota Mojokerto dan Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kota Mojokerto Dewi Ratnawati Gaguk Prasetyo terkait peran wanita dalam pembangunan.
“Ketika kita membaca tema Musrenbang kita terkait dengan anak, terkait dengan perempuan, terkait dengan disabilitas artinya program di dalam pembangunan di tahun 2025 nanti itu, 30 saat ini menjadi strategis, prioritas menjadi penting”, katanya.
Ia berharap pertemuan bukan hanya kegiatan seremonial saja namun komitmen melahirkan untuk menyusun strategi, kebijakan, program, kegiatan yang konkrit di dalam rangka dalam membangun hak perempuan, anak, dan disabilitas.
“OPD pengampu wajib mengetahui apa saja hak-hak anak, hak perempuan, dan hak disabilitas sebagai yang diatur di dalam perundang-undangan. Utamanya Pak Kadinsos P3A (Choirul Anwar, SH, M.Si) juga dengan OPD yang terkait menurut regulasi yang ada”, tegasnya.
Yang mana regulasi di dalam perundang-undangan mengatur terkait dengan hak anak, hak perempuan, dan hak disabilitas ada di tiap regulasi sendiri- sendiri. “Ada yang mengatur disabilitas, ada yang mengatur tentang perlindungan anak (UU nomor 35 tahun 2014)”, tuturnya.
“Anak berhak untuk hidup, berhak untuk berkembang, untuk tumbuh, untuk berpartisipasi, dan berhak untuk perlindungan. Kalau haknya anak apa, haknya perempuan apa, dan haknya disabilitas apa ya gak bisa memperjuangkan program dan kegiatannya, kita tidak bisa menyusun programnya dan kita tidak bisa strateginya”, jelasnya.
Sedangkan, Kepala Bapedalitbang Kota Mojokerto, Agung Moeljono Subagjo SH MH mengatakan, pelaksanaan Musrenbang Tematik merupakan wujud perencanaan pembangunan dengan pendekatan inklusif yang mengikutsertakan semua orang dengan perbedaan latar belakang karakteristik, kemampuan, dan kondisi setiap individu.
Maksud dilaksanakannya Musrenbang Tematik ini untuk mengidentifikasi kebutuhan dan aspirasi pembangunan dari kelompok anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.
“Tujuannya, untuk mendapatkan saran dan masukan terhadap kebijakan, program, dan kegiatan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang ramah terhadap anak, perempuan, dan penyandang disabilitas”, katanya.
(Gon)