Mojokerto (transversalmedia) – Penerapan pemungutan parkir mulai tak terarah di pasar rakyat jalan benteng pancasila. Pemerintah kota Mojokerto melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP langsung menindak yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Selasa (9/4/2024)

Dari operasi gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan PM dengan menerjunkan 25 personal untuk mendatangi lokasi tersebut. Dengan di pimpin langsung oleh Kasat Pol PP kota Mojokerto Moedjari dan Kadis Perhubungan Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto.

Dikatakan di media sosial, pengunjung sempat tidak nyaman atas ulah yang dilakukan juru parkir yang mana tarifnya merogoh terlalu di dalam saku. “Dalam operasi ini bukan fungsi penindakan tapi fungsi pembinaan, kami tadi panggil satu-satu petugas parkir dan kita tanyai apa yang terjadi hingga membuat viral itu”, ungkap Kasat Pol PP kota Mojokerto.

Dan tadi, lanjut Kasat Pol PP, yang bersangkutan telah kita tanyai dengan macam-macam pertanyaan tapi jawabnya hanya satu, bahwa situasi pada saat itu hujan.

“Kami tetap pantau, kalau masih ada pengaduan yang sama, saya pastikan akan kami proses ke penyidikan”, tegasnya.

Selain tarif parkir, operasi ini juga melakukan pembinaan terhadap juru pakir. “Selain terkait nominal tarif parkir, kami juga memberi pembinaan tentang penataan parkir, agar tak memarkir di badan jalan agar tidak menggangu penguna jalan lain dan tidak menimbulkan kemacetan”, sambungnya.

Sedangkan, Kepala Dishub Kota Mojokerto Endri Agus Subianto, menambahkan, bahwa tentunya kita memastikan yang menjadi permasalahan adalah penarikan parkir melebihi perda, dan kita sudah tanyai semuanya dipastikan bahwa pemungutan untuk roda empat itu 5000 dan roda 3000

“Nanti kita lihat,kalau mereka konsukwen untuk selanjutnya tidak menarik lebih dari ketentuan itu kita memberi suatu pembinaan”, imbuhnya.

(Adv/Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here