Mojokerto (transversalmedia) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Mojokerto melaksanakan ‘Sosialisasi Peraturan Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota’. di aula Aston Hotel jalan By Pass Mojokerto. Selasa (16/7/2024).
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat menjelaskan meminta semua kondusif pada saat pilkada supaya tidak terjadi gejolak untuk di akhir proses pencalonan.
“Biasanya kerawanan awal di Mojokerto itu di proses pencalonan maka dari itu kita tekankan melalui sosialisasi aturan-aturan atau syarat itu saja”, katanya.
Diterangkan pula, dari proses terkait pencalonan maka KPU Kabupaten Mojokerto turut mengundang para partai yang ada di Kabupaten Mojokerto, Forkopimda, BNN untuk memberikan sosialisasi.
“Harapannya sama-sama paham tidak ada kekeliruan dalam proses pencalonan itu karena sini sangat penting sekali maka dari itu kita undang partai-partai yang ada di kabupaten Mojokerto”, ujarnya.
Dia menyebutkan kerusuhan di tahun 2010 pada saat pencalonan, untuk 2015 titik konfliknya ada di pencalonan.
“Harapan besar untuk hari ini tahun 2024 tidak ada masalah apapun untuk pencalonan pilkada. Kalau disini pencalonan pilkada pengalaman sampai IKP (Indeks Kerawanan Pilkada) masih nomor 3 versi Bawaslu kemarin di Indonesia”, sebutnya.
Diperlukan bimbingan teknis bagi pihak pemilih untuk memilih visi misi calon. Jika bagi pemilih tidak paham maka timbulnya konflik yang cukup besar.
“Untuk meminimalisir itu, kita turun lapangan untuk melakukan tatap muka. Mulai dari kepala desa, stakeholder, tokoh agama, kita sosialisasi terus itu, kalau bisa sampai RT, dan penting media untuk ikut berperan serta untuk turut andil mengkondusifkan hal itu”, pungkasnya.
(Gon)