Mojokerto (transversalmedia) – Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Mojokerto Tahun 2025-2045 sudah disetujui antara Pj Wali Kota dengan DPRD Kota Mojokerto. Dari persetujuan tersebut harus menunggu evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Iya, berkas sudah masuk dan masih tahap evaluasi dari Pemprov Jawa Timur untuk disempurnakan”, kata Kabag Hukum Pemkot Mojokerto, Agus Triyatno S.STP saat melakukan wawancara transversal media. Kamis (18/7/2024).
Menurutnya, pencapaian tujuan RPJPD merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Dalam rangka menciptakan integrasi, konsistensi dan sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat pusat dan daerah provinsi, telah dilakukan harmonisasi dan penyelarasan RPJPD Kota Mojokerto tahun 2025-2045 dengan RPJPN tahun 2025-2045 dari aspek periodesasi maupun muatannya.
“Pembahasan sudah dilakukan 2 minggu yang lalu dari pihak eksekutif dan pansus DPRD di Shangri-La Hotel Surabaya yang di mulai sejak tanggal 30 Juni sampai dengan 3 Juli 2024 yang disepakati 3 Juli 2024”, jelasnya.
Sebelumnya, dibacakan Pj Wali Kota Mojokerto, visi RPJPD adalah ‘Mojokerto Jaya 2045 : Kota Yang Maju, Bermartabat Dan Berkelanjutan’.
“Misinya : 1) transformasi sdm berkarakter dan berdaya saing global, 2) transformasi sosial sejahtera dan berketahanan budaya, 3) transformasi ekonomi berbasis inovasi, 4) tata kelola pemerintahan yang adaptif dan pelayanan publik prima, 5) pembangunan infrastruktur terintegrasi dan berkelanjutan”, jelas Agus.
Ditambahkan sasaran pokok yaitu : 1) pendidikan berkualitas, 2) kesehatan merata, 3) meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, 4) keluarga berkualitas dan sejahtera, 5) masyarakat yang harmonis dan berbudaya, 6) perekonomian yang berdaya saing, 7) penguatan kota mojokerto sebagai kota, perdagangan dan jasa, 8) kemudahan berusaha, 9) birokrasi yang tangkas dan inovatif, 10) pelayan publik prima, 11) infrastruktur yang berkualitas, 12) lingkungan yang asri, dan 13) ketahanan bencana.
(Gon)