Jakarta (transversalmedia) – Kontrovesi pernyataan yang yang dilakukan Beny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diberbagai kalangan penjuru. Dikatakan, inisial T yang juga sebagai Bos Besar Pengendali Judi Online di Vietnam. 

Hal itu berujung pada pemanggilan Beny di Bareskrim Mabes Polri.

Menanggapi soal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan saat di Kompleks Parlemen, Jakarta, dirinya minta kepada Benny Rhamdani untuk mengungkapkan sosok T yang disebut sebagai aktor pengendali praktik judi online atau daring.

“Jika memiliki bukti dan saksi yang kuat, sebaiknya identitas T  disampaikan saja ke penegak hukum, agar bisa  diusut tuntas dan agar tidak timbul pertanyaan di masyarakat”, katanya seperti dilansir Antara. Senin (29/7/2024).

“Kalau pakai kata dugaan kan tentu dia bisa tetap sebut, kalau saya jadi dia saya sebutkan saja siapa namanya”, ungkap.

Dikesempatan lain, Beny juga pernah berujar dalam siaran persnya menyebutkan adanya oknum TNI dan Polri yang terlibat dalam Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sehingga para Pelaku Penempatan PMI ilegal sulit disentuh dan seolah kebal Hukum, hingga mendapatkan reaksi keras dari Panglima TNI.

Wasekjend 1 Komnas LP-KPK Amri Abdi Piliang menilai bahwa Beny memiliki sifat yang selalu ingin menonjol dan beda dari pejabat tinggi lainnya sehingga butuh sensasi dan perhatian Presiden agar lebih popular tanpa memperhatikan etika bernegara yang sering menunjuk institusi lain negatif.

Selain dari itu Beny juga pernah membuat kegaduhan atas pernyataannya saat acara Pertemuan Relawan Jokowi di Senayan kepada Presiden Joko widodo yang meminta restu untuk berperang dengan kelompok oposisi yang tidak sejalan dan sering mengkritisi Pemerintah sebagai Sosial Control, 

“Sehingga pernyataan itu  menimbulkan reaksi kemarahan dari Masyarakat dan Kaum Buruh yang berujung melakukan Aksi Demonstrasi di depan Kantor BP2MI di Jalan MT. Haryono Jakarta Selatan,” imbuh Amri

Lebih lanjut, Amri saat dihubungi awak media mengingatkan, Beny saat baru menjabat sebagai kepala BP2MI  dalam suatu konferensi pers menyampaikan bahwa “pengantar kerja dengan sebutan sponsor itu terlalu terhormat, mereka adalah bajingan penghisap Darah dan keringat Pekerja Migran Indonesia” 

Dan satu itu pernyataan Benny yang berujung pada Aksi Geruduk Kantor BP2MI dan Demonstrasi para Tenaga Rekrutmen lapangan / pengantar kerja yang disebut sponsor dari berbagai daerah yang dilakukan di Gedung BP2MI Jakarta, 

“Dan masih banyak lagi pernyataan Benny Rhamdani Kontroversial lainnya” imbuh Amri. Pada Selasa (30/7/2024)

Amri juga menyampaikan, beberapa kasus yang disebutkan diatas, Wasekjend 1 Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK)

Amri Piliang merasa ragu dengan Pernyataan Beny yang mengetahui inisial T sebagai Pengendali bisnis online di Vietnam hanya untuk mencari sensasi tanpa adanya bukti-bukti Kuat untuk menangkap inisial T yang dimaksud sehingga inisial T ini hanya omon-omon saja karena tidak jelas bukti dan saksinya, justru yang harus diungkap adanya Praktik TPPO karena Kebijakan Kepala BP2MI yang salah kaprah melawan Undang-undang mengakibatkan terjadinya Praktik Penjeratan Utang berkedok KUR PMI yang berujung pada pemotongan Gaji PMI

“Padahal Perintah UU No.18 Tahun 2017 sangat jelas Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani Biaya Penempatan, semoga keterangan Beny ini bukan HOAX atau penyebaran berita bohong,” pungkas Amri. 

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here