50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dilantik, Ayni Zuroh & Achmad Dofir Ditunjuk Pimpinan Sementara 

Mojokerto (transversalmedia) – Anggota DPRD kabupaten Mojokerto periode 2024-2029 secara resmi dilantik pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 50 anggota DPRD yang terpilih dilantik dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja di Graha Whicesa Gedung DPRD Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

Berdasarkan Keputusan Gubernur ini dengan pengucapan sumpah atau janji anggota dewan perwakilan rakyat daerah ditetapkan di Surabaya, pada tanggal 9 Agustus 2024. Ada sebanyak 24 nama legislatif baru di DPRD Kabupaten Mojokerto, sedangkan 26 lainnya adalah petahana yang telah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

Pada pelantikan ini, 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto  periode 2024-2029 menyatakan siap untuk menjadi wakil rakyat. Dan mereka menyatakan siap untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Pimpinan Sementara, disandang oleh Ayni Zuroh dari PKB dan Achmad Dofir Nasdem.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2019 – 2024 Ayni Zuroh sebelum acara pelantikan dimulai, memimpin rapat paripurna masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024 berakhir.

Ayni Zuroh menyampaikan, masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024 berakhir pada 24 Agustus 2024. Selama periode 5 tahun sejak 2019–2024 tercatat 4 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengalami perubahan antar waktu yakni Fraksi Golkar 2 orang Nasdem 1 orang dan PKS 1 orang. Selama 5 tahun pula tercatat 81 peraturan daerah  telah disahkan.

Pelantikan dihadiri segenap jajaran forkopimda Kabupaten dan Kota Mojokerto dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2019-2024 dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih 2024-2029 serta jajaran kepala OPD Kabupaten Mojokerto.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler