Mojokerto (transversalmedia) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Mojokerto telah menetapkan nomor urut 2 paslon Wali Kota Mojokerto dan Wakil Wali Kota Mojokerto yaitu, untuk Junaedi Malik – Gus Amin (Chusnun Amin) telah memperoleh nomor 1. Sedangkan Ika Puspitasari yang akrab dipanggil Ning Ita nomor urut 2 yang berpasangan dengan Sandi (Rachman Sidharta Arisandi).

Pengundian dan penetapan nomor urut kedua paslon itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU Kota Mojokerto, Senin malam, 23 September 2024.  

Ning Ita – Sandi diusung 8 partai yang menduduki parlemen dan 8 non parlemen, untuk yang partai parlemen PDIP, PAN, Gerindra, PPP, PKS, NasDem, Demokrat, dan Golkar. Sedangkan non parlemen.

Sedangkan Junaedi – Gus Amin hanya diusung PKB saja.

Ketua KPU kota Mojokerto, Usmuni mengatakan “Kedua pasangan ini telah mengambil nomor urut. Untuk nomor urut 1 paslon Junaedi Malik – Chusnun Amin, kemudian nomor urut 2 paslon Ika Puspitasari – Rachman Sidharta Arisandi”, ujarnya.

Usai ditetapkan, KPU Kota Mojokerto mendatangi berita acara dan surat keputusan dari KPU Kota Mojokerto. 

“Alhamdulillah tahapan ini sudah dilalui dan berjalan kondusif tadi. Dengan ini secara resmi kami tutup”, pungkasnya. 

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here